Bandar Lampung (SL)-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI meminta Kejati Lampung menjadi atensi kaburnya seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Lampung Utara. Agar hal serupa tidak terjadi lagi.
Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut. “Terima kasih infonya. Akan saya share informasinya ke Wakajati (Lampung). Atensi,” kata Hari saat dihubungi, Jumat (6/3/2020).
Hari berharap tahanan yang kabur tersebut semoga cepat tertangkap. “Semoga kejadian seperti itu (tahanan kabur) tidak terulang lagi. Saya atensikan ke wakajati,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ari Wibowo, enggan merespon saat dihubungi. Begitu juga Asintel Kejati Lampung, Raja Sakti Harahap.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kotabumi, Hafizd, kepada wartawan mengaku, pihaknya dibantu aparat Polres Lampung Utara, masih melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur tersebut.
Hingga saat ini, kata Hafizd, pihaknya belum mengetahui pasti hingga kaburnya seorang tahanan kasus narkoba tersebut. “Saat kejadian, dua orang petugas menjaga terdakwa yaitu dari jajaran dan dibantu dua petugas dari kepolisian,” kata Hafizd
Untuk diketahui tahanan yang kabur tersebut bernama Agra Libo (40). Terdakwa Agra akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kotabumi pada Selasa (3/3/2020), dengan agenda pembacaan vonis. (red)