Mesuji (SL)-Polres Mesuji dan Polsek Way Serdang menutup Padepokan Pertapaan Rindu Agung di Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Padepokan yang di pimpin oleh seorang warga Sumatera Selatan Imam Safi’i diduga menganut aliran. Kamis 5 Maret 2020.
Penutupan Pertapaan yang di duga aliran sesat itu dipimpin Kapolsek Way Serdang Iptu Suldi bersam anggota dan di dampingi oleh Kepala Desa Suko Agung, Suyanto beserta aparatur desa.
Kapolsek Way Serdang Iptu Suldi Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan langkah penutupan tersebut diambil setelah sebelumnya pihak kepolisian dan juga para alim ulama telah memberikan pengarahan terlebih dahulu kepada pengurus pertapaan beserta pengikutnya. “Ya pimpinan pertapaan itu warga Oki Sumsel namanya Imam Syafi’i. Sebelum ditutup kami sudah beberapa kali melakukan pengarahan termasuk kepada pengikutnya.” kata Iptu Suldi.
“Pertama tanggal 8 Januari kemarin, kami tinjau kami beri arahan juga untuk ditutup. Karena banyak warga yang resah ditambah lagi pertapaan itu dinilai mengajarkan aliran yang tidak sesuai dengan syariat agama Islam” ucap Iptu Suldi.
Selanjutnya, Tim Polres juga kembali mendatangi tempat pertapaan tersebut bersama dengan para tokoh ulama yang ada di Kabupaten setempat pada 19 Februari kemarin. Adapun tujuannya adalah untuk memberi saran agar memberhentikan pertapaan Randuagung yang dinilai meresahkan warga serta dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam. “Sementara itu untuk saat ini Imam Syafi’i selaku pemimpin pertapaan tersebut Kembali ke tempat asalnya di desa Suryadi OKI Sumatera Selatan,” katanya..
Adapun bangunan yang berada di lokasi Pertapaan Randu Agung tersebut masih berdiri, namun sudah kosong dan tidak ditunggu sedangkan untuk nisan kuburan yang sebelumnya ada di sana sudah dibongkar. (Aan Setiawan)