Mesuji, sinarlampung.co-Oknum Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Jadid, di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, inisial FS diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati. Kabar beredar korban mencapai belasan orang sejak tahun 2022 lalu.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji melakukan pendampingan terhadap korban, dan melaporkan kasusnya ke Polres Mesuji. Kepala Dinas PPPA Mesuji, Sripuji Hasibuan, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.
“Kasusnya terjadi di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Kecamatan Mesuji Timur. Terduga pelaku merupakan pimpinan pondok berinisial MFS. Ada dugaan kuat telah terjadi kekerasan seksual terhadap beberapa santriwati. Kasus ini sedang dalam pendampingan kami,” ujar Sripuji, kepada wartawan di Mesuji, Kamis 24 April 2025.
Sripuji menjelaskan, salah satu korban berinisial F telah melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mesuji pada Selasa 22 April 2025 sore, dengan didampingi dirinya, bersama tim UPTD PPA.
Menurut keterangan korban, lanjut Sripuji, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2022 di salah satu kamar pondok, saat dirinya sedang sendiri dan sedang melipat pakaian. Pelaku diduga masuk ke kamar, memeluk korban dari belakang, dan melakukan tindakan tidak senonoh. “Korban saat itu syok, takut, dan tidak berdaya. Ia juga tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun selama dua tahun,” kata Sripuji.
Baru pada Agustus 2024, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya yang kemudian segera menjemput dan membawanya ke rumah. Atas kasus itu, Sripuji mendorong korban lain yang mungkin mengalami hal serupa untuk segera melapor, dan pihaknya akan terus mendampingi korban hingga proses hukum dan pendampingan para orban.
“Kami menduga korban tidak hanya satu orang. Kami siap mendampingi dan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. Para korban harus berani melapor, agar membuka jalan penegakan hukum dan memberi efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” katanya.
Informasi lain menyebutkan, saat ini oknum yang dipanggil Kiai itu sudah meninggalkan lokasi pondok atas permintaan warga. Salah satu keluarga korban, menyatakan dugaan pencabulan dilakukan oknum kiai di kediamannya yang berlokasi di kompleks kawasan pondok pesantren.
”Kami merasa sakit hati dan sangat kecewa dengan oknum kiai FS yang diduga tega melakukan hal seperti itu kepada salah satu anggota keluarga kami yang mondok di sana. Niat untuk belajar ilmu agama malah seperti ini,” ujarnya.
Sekretaris Desa Tanjung Mas Jaya, Aris, yang dikonfirmasi wartawan terkait kasus itu memilih bungkam dan tidak bersedia memberikan tanggapan. ”Mohon maaf saya tidak bisa memberikan statemen apapun, karena masih gonjang-ganjing. Saya no coment lah,” ucap Aris, Rabu 23 April 2025.
Namun menurut Aris, dirinya memang pernah mendengar informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pencabulan oleh oknum kiai tersebut. Namun, tidak tahu persis kejelasannya. “Kalau tahu terkait dugaan itu, iya tahu. Tapi masalahnya seperti apa, kita no coment dulu,” ujarnya.
Kasus itu juga dibenarkan Tokoh Pemuda Desa Tanjung Mas Jaya, yang banyak mendapat laporan dari warga desanya. “Benar mas ada beberapa warga menyampaikan kepada saya terkait pelecehan Seksual yang di lakukan oleh oknum pimpinan Pondok itu, Kiay FJ Pengasuh Pondok Pesantren tersebut,” katanya.
Atas kabar itu, dia bersama para pemuda menemui Kepala Desa Suyatno, untuk memastikan kabar itu. “Dan pak kades sendiri membenarkan. Ada tiga korban sudah menikah yang sebelumnya dilakukan hal yang sama, oleh FJ yang juga pendiri pondok pesantren tersebut,” ujarnya kesal.
Bahkan, katanya, mereka kemudian menemui salah satu korban. ”saya langsung menemui salah satu korban untuk memastikan iya apa tidak yang di lakukan oleh pimpinan pondok pesantren kepada santrinya. Ternyata benar. Dan ada dua santri jadi korban,” katanya.
Diamankan Polisi
Data sementara yang beredar, total korban mencapai 11 santri. bukan 2 orang saja, dan dia tidak berani melaporkan kepada pihak berwajib karna takut Kondisi saat ini, “FJ sang Kiyai pondok pesantren tersebut sekarang ada di Polres Mesuji untuk di amankan guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. Karna pihak korban itu sendiri belum ada yang lapor hingga saat ini,” ujarnya Pemuda desa.
Para pemuda desa Desa Tanjung Mas Jaya berharap Polisi segera mengusut dan mengakp oknum pimpinan pondok yang telah merusak citra pondok, dan merusak generasi satri. “Harapan kami selaku sebagai pemuda Desa Tanjung Mas Jaya kepada pihak berwajib Polres Mesuji, segera usut tuntas kasus pelecehan seksual,” katanya. (Red)