Lampung Utara (SL) – Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Desa Lepangtengah, Kecamatan Sungkaijaya, Kabupaten Lampung Utara, disinyalir carut-marut. Dari penelusuran sinarlampung.co, anggaran yang digelontorkan untuk BUMDesa Lepangtengah sejak tahun 2017 hingga 2018 ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan. Antara lain, anggaran penyertaan modal tahap ke satu pada 2017 senilai Rp.38.000.000, tidak terserap dan tidak dibagikan seluruhnya oleh pengurus BUMDesa Lepangtengah.
“Bahkan, untuk tahap kedua di 2018 dana sebesar Rp.51.000.000 tidak dibagikan sama sekali, Pak,” terang narasumber sinarlampung.co, Minggu, (23/2/2020), seraya meminta identitasnya tidak disebutkan. Dijelaskan lebih lanjut, Direktur BUMDesa Lepangtengah, berinisial Sbr, beserta Bendahara Gn, diduga telah meraibkan dana senilai Rp.89.000.000.
“Sejak 2017 hingga 2018, BUMDesa Lepangtengah hanya memiliki kepengurusan semata tanpa ada program maupun kegiatan sama sekali,” terangnya.
Dirinya juga menyampaikan jika program BUMDesa Lepangtengah berbentuk simpan pinjam (SPP) untuk permodalan usaha. “Direktur BUMDesa Lepangtengah, Sbr, juga menjabat sebagai Kepala Sekolah di salah satu sekolah dasar di desa ini, Pak,” beber narasumber sinarlampung.co.
Meski demikian, hingga berita ini dirilis, Sbr belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi sinarlampung.co, Minggu, (23/2/2020), melalui nomor ponsel 08536908xxxx dalam keadaan tidak aktif. Bahkan, berkirim SMS pun tidak berbalas. (ardi)