Buton (SL) – Bupati Buton Tengah (Buteng), Samahuddin, sebagai saksi korban kasus ITE ya g menjerat Muh. Sadli Saleh, wartawan Buteng, kembali tak menghadiri sidang, Kamis (20/02), dengan alasan sedang tugas keluar kota. Ketidakhadiran tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Benny Utama, S.H., kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo yang dipimpin oleh Subai,S.H., M.H.
Atas ketidak hadirannya tersebut Majelis Hakim menegaskan kepada JPU untuk kembali menghadirkan saksi korban pada sidang berikutnya yang akan digelar pada Kamis, 27 Februari mendatang. Apabila pada sidang berikutnya Bupati Buteng sebagai saksi korban kembali tidak menghadiri persidangan maka Majelias Hakim akan mengeluarkan surat penetapan pemanggilan terhadapnya (jemput paksa).
“BAP tidak akan dibacakan. JPU tolong hadirkan kembali saksi korban pada sidang berikutnya. Bila tidak juga hadir Majelis Hakim akan mengeluarkan surat penetapan pemanggilan (jemput paksa),” tegasnya.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Benny Utama, S.H., juga tak bisa menghadirkan saksi-saksi dipersidangan, yakni saksi ahli bahasa, Jamaluddin. Atas ketidakhadiran tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Subai, S.H., M.H., kembali menegaskan kepada JPU untuk bisa menghadirkan saksi-saksi tersebut.
“Pihak JPU diharapkan untuk bisa menghadirkan saksi-saksi tersebut pada sidang berikutnya,” ucap Majelis Hakim.
Tak hanya itu, Majelis Hakim juga menghimbau kepada penasehat hukum Muh. Sadli untuk segera mempersiapkan saksi-saksi dan bukti-bukti dari pihaknya. “Kuasa hukum terdakwa untuk segera mempersiapkan saksi-saksi dan bukti-bukti yang dimiliki untuk persidangan berikutnya.
Sidang ditunda Kamis (27/02) pekan depan,” tandasnya.
Diketahui, Muh. Sadli Saleh (33), wartawan Buteng, dijerat pasal ITE berdasarkan laporan polisi Bupati Buteng, Samahuddin, atas tulisannya yang berjudul “Abrakadabra, Simpang Lima Labungkari Disulap Menjadi Simpang Empat yang terbit dimedia daring liputanpersada.com.(suryadi/rls)