Lampung Timur (SL)-Karwito, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung timur melantik delapan orang Pejabat Pengawas (eselon IV) dilingkungan kantor kementerian Agama ( lamtim). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di aula kantor kementerian agama setempat, Selasa (21/01/2020).
Karwito mengatakan pelantikan ini memenuhi amanat Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama. ” Jadi pelantikan ini hanya merupakan pergeseran dan alih tugas jabatan dari masing-masing unit yang ada di wilayah kantor kementerian agama kabupaten Lampung timur,” ujarnya.
Bukan hanya itu, Karwito menjelaskan kalau dulu di kantor kementerian agama kabupaten Lampung timur tidak ada penyelenggara Bimas Hindu karena dipegang oleh pejabat struktural, sekarang sudah ada penyelenggara Bimas Hindu. “Untuk melaksanakan tugas- tugas teknis pelayanan kemasyarakatan di lapangan kita juga mengacu kepada PMA no : 19 tahun 2019. Pejabat struktural itu paling lama untuk menjabat minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun,”pungkas Karwito
Hadir dalam acara pelantikan kepala kantor urusan Agama(KUA) se-lamtim dan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri(MTS), serta Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Lampung timur. (Wahyudi)