Lampung Timur, sinarlampung.co-Diduga tidak terima keluarganya dilaporkan ke Polisi karena dugaan kasus kekerasan seksual teradap seorang wanita. Salih (40), menikam hingga tewas Maroni (35), kakak si wanita, di depan rumahnya, Dusun Umbul Singut, Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.
Informasi dilokasi kejadian menyebutkan sebelum kejadian menyebutkan Maroni terlihat melintas di depan rumah pelaku. Dan terjadi penusukan, meski terluka Maroni sempat melarikan diri hingga tiba di rumah. Udin kakak Maroni sempat berusaha mendatangi rumah pelaku. Namun dihadang oleh IS yang mengancam dengan berkata, “Pergi dari sini, daripada kamu mati,” ujar warga.
Kabar lainya menyebutkan keributan dua tetangga kampung itu, awalnya dipicu seorang wanita Sc, adik Maroni, menjadi korban penculikan, penyekapan hingga kekerasan seksual, oleh Is alias Minak Balo Is, yang juga adik Salih pelaku penusukan.
Peristiwa terjadi pada Rabu 13 Maret 2025 malam lalu. Korban mengungkapkan kepada polisi bahwa pelaku IS mendatangi rumahnya sekitar pukul 19.30 WIB dengan dalih ingin membeli telepon genggam. Pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya.
Tanpa curiga, korban mengikuti ajakan tersebut. Sesampainya di rumah pelaku, korban justru dikurung. Kedua kakinya diikat menggunakan lakban, matanya ditutup kain hitam, dan mulutnya dilakban. Pelaku kemudian diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Pasca peristiwa itu, koban SC bersama keluarganya melaporkan kasus ke Polsek Jabung, dan kemudian kasusnya di limpahkan ke Polres Lampung Timur. Setelah satu bulan kemudian, Salih melakukan penusukan terhadap Maroni, kakak korban. Diduga kuat, pihak keluarga pelaku merasa tidak terima dengan laporan tersebut sehingga memicu tindak balas dendam.
Kini kedua pelaku IS dan Salih telah di amankan di Mapolres Lampung Timur. Polisi menyebut pelaku S kini menyerahkan diri dan diamankan petugas Satreskrim Polres Lampung Timur. “Benar, semalam pelaku S menyerahkan diri dan ditangkap petugas kami,” ujar Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Stefanus Boyoh kepada wartawan, Selasa 15 April 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Stefanus peristiwa duel maut antara pelaku Salih dan korban Maroni ini terjadi di Dusun 8 Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Senin 14 April 2025 malam. Saat kejadian, korban Maroni mendatangi kediaman pelaku dan kemudian kedua terlibat cekcok mulut lalu terlibat perkelahian.
“Dalam peristiwa itu, korban mengalami dua luka ditusuk badik. Pelaku sudah kami tangkap berikut barang bukti berupa pisau yang digunakan menusuk korban. Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di tempat sanak saudara, akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian,” ujarnya.
Terkait persoalannya, Kasat Reskrim menyebutkan masih dalam penyidikan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya. Untuk sementara perkelahian antara keduanya didasari permasalahan pribadi hingga berujung dendam,” katanya. (Red)