Jakarta (SL)-Sebuah laporan resmi menyebutkan Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama 2019 menurun. Namun angka pemerkosaan terhadap perempuan naik signifikan hingga 38,9 persen. Laporan resmi terkait KDRT dan pemerkosaan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal, Idham Azis dalam konpers akhir tahun 2019 di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
Dikatakannya, selama 2019 tercatat hanya ada 6.574 kasus KDRT. Dibanding tahun sebelumnya 10.316 kasus, maka kasus KDRT tahun ini menurun 3.742 dibanding tahun sebelumnya, atau turun sekitar 36,2 persen. Dari 6.574 hanya 6.220 perkara KDRT yang masuk tahap penyelesaian tahun ini.
Namun yang mengkhawatirkan adalah, kejahatan terhadap perempuan di Indonesia masih tinggi bahkan meningkat jika dibandingkan 2018. Kasus pemerkosaan di 2018 ada 3.404 kasus, di 2019 meningkat jadi 4.730, atau meningkat 38,9 persen di tahun ini. Penyelesaian perkara pemerkosaan pun meningkat di 2019 di mana sebanyak 3.687 perkara kasus pemerkosaan diselesaikan. (*)