Lampung Utara (SL)-Kangen keluarga, lalu pulang ke rumah, seorang buronan kasus begal yang sudah lama ditunggu polisi dijemput petugas Polses Abung Selatan. Karena enggak “santai”, Sang Buronan dijinakkan dengan timah panas.
Kini Firli (31), warga Desa Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah meringkuk di tahanan, setelah 4 tahun lari-lari dari kejaran polisi.
Kapolsek AKP Sukimanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan tersangka Firli adalah pelaku pencurian dan pemberatan alias begal.
Ia diduga membegal korbab Muhammad Khoirudin, dan melarikan sepeda motor warga Desa Tulungsingkip, Kecamatan Blambangan Pagar tersebut di Desa Pagargading,Kecamatan Blambangan Pagar.
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto. Kamis (5/12/2019) menjelaskan, tersangka Firli ditangkap sekira pukul 02.00 WIB Rabu malam. “Sekarang dia berada ditahanan guna menjalani pemeriksaan,” kata AKP Sukimanto. Kamis (5/12/2019).(ardi)