Lampung Utara (SL)-Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara pada Jumat (29/11), mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) yang sebelumnya telah diamankan Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan. Tersangka diamankan karena menggelapkan sejumlah barang berharga milik majikannya.
Diketahui, tersangka Ernawati, (28), warga Dusun Batu Hitam, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, telah melancarkan aksinya di kediaman korban Teguh Rendra, pada Sabtu (4/11) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Lampura, AKP. M. Hendrik Apriliyanto, mewakili Kapolres AKBP. Budiman Sulaksono, membenarkan adanya penangkapan dimaksud.
“Benar, empat anggota kami telah mengamankan seorang asisten rumah tangga disebabkan telah melakukan aksi pencurian di rumah majikannya,” papar M. Hendrik, beberapa waktu lalu, melalui siaran persnya.
Sebelumnya, urai Hendrik, sejumlah barang berharga milik korban yang berada di seputaran Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara ini, berupa satu unit handphone jenis Nokia tipe Xpressmusic, sepuluh gram emas berbentuk gelang, dan uang sebesar Rp700.000, raib digasak tersangka Ernawati.
“Ditaksir, korban mengalami kerugian materi senilai Rp.6.500.000,” urai Hendrik.
Saat peristiwa itu terjadi, korban bersama keluarga besarnya sedang menghadiri pesta. Rumah korban hanya ditunggu oleh tersangka Ernawati. Usai menghadiri pesta, keluarga korban kembali ke rumah sekitar pukul 15.00 WIB.
“Sekembali dari pesta, asisten rumah tangga korban masih berada di rumah. Lalu, pada sore harinya, sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka Ernawati meminta izin hendak pulang ke rumahnya,” tutur M. Hendrik.
Diterangkan lebih lanjut, korban saat itu melihat ada gelagat kurang baik yang ditunjukkan ART-nya.
“Setelah tersangka berpamitan dan pergi, korban merasa ada yang tidak beres. Lalu, dirinya mengecek sejumlah barang berharga miliknya. Firasatnya (korban.red) pun benar. Barang berharga miliknya sudah tidak berada lagi di tempatnya semula,” lanjutnya.
Karena mendapati barang-barang berharga miliknya telah raib, korban langsung menelpon tersangka Ernawati.
“Saat ditelepon, tersangka Ernawati mengaku sudah sampai di Sumberjaya, Lampung Barat,” beber Hendrik. (ardi)