Lampung Timur (SL)-Calon anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Lampung Timur berinisial DJP, warga Desa Pasar Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur gugur setelah mendengar pengumuman pendidikan jasmani Senin, (11/11/19). Namun pengumuman disampaikan secara lisan oleh panitia seleksi tidak tertulis terpampang terpasang pada papan pengumuman.
DJP mengikuti Penjas pada Jumat, 9/11/19 di stadion Metro, sekitar 15 orang calon anggota SATPOL-PP Keliling lapangan 5 putaran. Padahal DJP (nomor 026X) mampu lima putaran, namun digugurkan. Sementara yang hanya tiga putaran ternyata diluluskan. Penyebab tidak lulusnya DJP diduga oleh karena tidak pakai uang, sedangkan yang lulus disinyalir pakai uang.
“Masalahnya, ada anak yang ikut tes jas (jasmani) dilapangan stadion Metro nggak nyampe tiga putaran itu bisa lulus tes itu, akan tetapi kenapa anak saya mampu dengan baik, bahkan lima kali putaran, itu tidak diluluskan oleh tim seleksi, bahkan yang menggunakan duit itu mudah lulus begitu saja (red),” ungkap Agus Sopri orangtua DJP dihadapan Kabid SDM SATPOL-PP Lampung Timur, Raden Gunawan, Senin, (12/11/19)
Merasa nama calon anggota satpol-PP DJP protes karena dirinya tidak lulus saat pengumuman penjas di Kantor SATPOL-PP Lamtim. Senin, 11/11/19 sekitar pukul 13.30 WIB sesudah pengumuman, DJP sempat mempertanyakan kepada anggota Satpol-PP di dekat kantor, kemudian oknum SATPOL-PP Lamtim bertanya apakah DJP pakai uang atau tidak untuk menjadi anggota SATPOL-PP Lamtim. “Nah tadi dia (DJP) protes, dia ini kemarin yang nggak capai target lima putaran cuma tiga putaran lulus, saya nggak, jawab POLPP itu, kamu pakai duit apa nggak,” cetus Agus menirukan DJP anaknya.
Dari peng-rekrutmen calon tenaga kontrak Satpol-PP ini, Agus sebagai orang tua dari calon tenaga kontrak merasa sangat kecewa sebab Bupati Kabupaten Lampung Timur mengatakan kepadanya apabila rekrutmen SATPOL-PP tidak dipungut biaya tapi pada prakteknya diduga terjadi pungutan Rp.40-50 juta.
“Kami sebagai masyarakat lapisan kecil, sangat kecewa atas oknum-oknum yang bermain didalamnya, sedangkan Bupati sudah bicara, tidak dipungut biaya, tapi kenyataan dibawah dipungut biaya, berkisar Rp. 40 – 50 juta, dan angka 40 juta, kadang-kadang Rp 40 dipulangin karena kena tindih,” paparnya.
Dari kejadian ini, Agus berharap, kalaupun benar, ada permainan oknum SATPOL-PP Lamtim yang diduga melakukan pungutan diberantas dan dilaporkan oleh Kepala SATPOL-PP Kabupaten Lampung Timur apalagi yang sampai gerilya hingga pasang tarif Rp.50 juta, harus diberantas itu yang ngambil duit,” Harap Agus Sopri.
Namun kejadian tersebut, langsung di bantah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Timur, Ahmad Badrulah menyampaikan tidak pernah memerintah anggotanya meminta uang, jika ada oknum yang diduga meminta uang itu, ia tidak mengetahui siapa yang berbuat.
“Saya selaku Kasat Pol PP tidak pernah memerintahkan satupun anak buah saya atau siapapun untuk meminta uang untuk dalam hal rekruitmen ini. Seandainya ada, saya tidak paham siapa yang bermain untuk urusan ini, karna sesuai perintah Bupati tidak boleh meminta uang untuk meluluskan peserta,”. Kata Ahmad Badrulah alias Bob Kasat Pol PP Lampung Timur Selasa, 12 November 2019 pukul 16.36 WIB melalui aplikasi WhatsApp.
Rangkain tes, pihak SATPOL-PP hanya melakukan pemberkasan dan tes lainnya ditangani pihak Kodim 0429 Lampung Timur. “Rangkain tes ini Sat Pol PP hanya tes pemberkasan saja, sedangkan rangkaian tes selanjutnya melalui Kodim kami tidak berwenang untuk memutuskan siapa saja yang lulus karena Bupati sudah memerintahkan rangkaian tes ini melalui Kodim,”kilahnya.
Masih dikatakan Badrullah, masalah tes jasmani kemaren saya dengar ada yang protes dan sudah saya konfirmasi ke Kodim dan Kodim menjelaskan bahwa sudah menjalankan sesuai nilai peserta dan di inilai dari total keselurahan tes jasmani,” tutupnya. (Rls/Wahyudi)