Lampung Timur (SL)-Dewan guru yang menjadi anggota Koperasi Pegawai Negeri (KPN) mengeluhkan uang dari Sisa Hasil Usaha (SHU) berkisar 40 – 50 ribu atau di kenal dalam kalangan guru, uang tunjangan hari raya (THR) tidak distribusikan di Kecamatan Melinting, Kamis (17/10).
Menurut keterangan dari pegawai dinas pendidikan mengeluhkan adanya keterlibatan uang THR yang berkisar Rp 40 – 50 ribu dari pengelolaan KPN Lampung Timur. “Kalau dilihat dari grafis, kecamatan lain sudah di bayar semua akan tetapi kenapa di kecamatan melinting tidak di bayar, ini kenapa,”tanya orang pendidikan yang enggan di publish namanya.
Saat di konfirmasi sejauh mana pelaksanaan KPN di Lampung Timur, Ketua Sugeng di damping Bendahara Mistijo dan Anggota KPN Erwan tidak mengelak dengan adanya keterlibatan uang THR atau SHU di kecamatan Melinting.
Erwan menjelaskan bukan hanya di kecamatan melinting saja, ada dua kecamatan yang blm di penuhi pembayaran dari SHU. “Iya, ada dua Kecamatan yang belum terbayar, yakni Melinting dan Braja Slebah,”ujar anggota di ruangan Sekretaris Pendidikan.
Bukan hanya itu, Erwan juga menambahkan untuk saat ini sistem masih Failed (gagal), dengan adanya uang tunggakan kepada bank Mandiri Syariah sebesar Rp 30 juta, jadi kita menutupi bunga dan di berikan kepada pegawai yang pensiun.
Erwan menambah, dalam proses penarikan Uang KPN melalui Bendahara dinas pendidikan, untuk penarikan dana Rp 10.000 sudah berjalan dua tahun terakhir. “Mulai penarikan Rp 10.000 dari Tahun 2018 dan 2019, untuk Anggota KPN Lampung Timur sebanyak 2.000 anggota. Kalkulasi nya 10.000 x 2.000 x 12 bulan, muncul angka senilai Rp 240.000.000 juta, dan itu yang di bayar ke pada Bank dan di bagi anggota penerimaan SHU,” katanya. (Wahyudi).