Lampung Timur (SL)-Rencananya, Kapolda Lampung dijadwalkan berkunjung ke Jabung, Lampung Timur, menghadiri bakti sosial dab sunatan masal di Lapangan Merdeka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, pada Selasa (15/10/2019). Namun rencana kunjungan itu mendapat penolakan dari lima orang tua dari korban penembakan pelajar April 2017 lalu.
Penolakan kelima orang tua ini, menurut Lekok Abadi, pendamping orang tua korban, terkait kasus pelanggaran HAM berat yang menewaskan anak mereka pada 1 April 2017 oleh Tim Tekab 308 Poltabes Bandar lampung di jembatan Srengsem, Panjang, Bandar Lampung. “Mereka menyatakan sikap keberatan atas kunjungan Kapolda Lampung ke kampung halaman mereka, karena belum dituntaskannya secara gamblang kasus ini,” kata Lekok Abadi, Senin (14/10/2019), dilangsir lampungpro.com
Menurut Lekok, kunjungan Kapolda ini bakal mengingatkan kembali luka lama. Apalagi saat itu, oknum aparat keamanan berfoto di depan jenazah anak mereka. “Itu sangat tidak humanis dan melukai perasaan masyarakat Jabung selama ini,” kata Lekok.
Adapun kelima orang tua yang menolak itu, yakni Minak Raja Ngunang Dul, Minak Gadah Husin, Tuan Migo Ibroni, Dalom Ahmad, dan Derayo Masur. “Lambannya pengungkapan kasus ini rupanya mejadi rapot tersendiri bagi kepolisian dan tantangan dalam penegakan hukum dan berkeadilan di Lampung. Perlu keberanian dalam pengungkapan kasus ini secara gamlang,” kata dia.
Kasus ini sudah dilaporkan ke berbagai pihak lembaga negara antara lain Komnas HAM, Bidang Propam Mabes Polri, Kompolnas, LPSK Komnas Perlindungan Anak, dan menyurati Kapolri Jendral Tito Karnavian. Selain itu, hingga unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Lampung, Mapolda Lampung, dan Istana Negara Jakarta. (lpr/red)