Bandar Lampung (SL)-Kakak–adik bos PT. Sugar Group Company (SGC) Gunawan Yusuf dan Purwati Lee alias Nyonya Lee tampil bersama sepagung dengan Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, Nyonya Lee berjoget riang di panggung acara Deklarasi Dukungan Alumni Perguruan Tinggi dan SMA se-Lampung di Lapangan PKOR Way Halim, Bandarlampung, Jumat (08/03/2019).
Pada saat yang sama Jokowi menyalami peserta deklarasi itu dari atas panggung. Begitu juga kakak Nyonya Lee, Gunawan Yusuf berada diatas panggung bersama Jokowi. Dalam kesempatan ini, Jokowi dalam pidatonya menyebut saat ini banyak hoaks yang sengaja diciptakan untuk menjatuhkan reputasinya. “Isu sekarang ini sudah keterlaluan, masa pemerintah dikatakan melarang azan,” keluh Jokowi.
Bukan hanya itu, menurut Jokowi masih banyak isu-isu lain yang sengaja disebarkan kepada masyarakat dengan tujuan menciderai reputasi kepemimpinan Jokowi selama ini. “Ada lagi, katanya kawin sejenis (LGBT) mau dilegalkan oleh pemerintah. Ini kan tidak benar, hoaks,” kata Jokowi.
Menurut dia, tidak mungkin pemerintah mau mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan adat istiadat orang Indonesia. “Indonesia ini punya nilai-nilai agama, adat istiadat dan norma-norma yang baik, jadi isu seperti itu adalah isu sampah,” ucap Jokowi.
Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat Lampung untuk tidak mudah terpengaruh hoaks. “Kalau ada isu yang seperti itu, ya harus dilawan, jangan dibiarkan saja,” tukasnya.
Capres petahana ini juga mempamerkan dua kartu saktinya didepan para peserta acara yang diklaim mencapai 25 ribuan peserta alumni mendukung Jokowi. Adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk kuliah dan Kartu Prakerja. Dalam orasi politiknya, Jokowi menyampaikan, KIP untuk kuliah ini diberikan bagi anak yang punya keinginan untuk melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi (PT).
”KIP kuliah, yang kita berikan kepada anak muda yang pingin kuliah yang berprestasi maupun tidak berprestasi tapi memiliki keinginan kuliah yang tinggi akan kita berikan, ini akan kita berikan di tahun depan,” ujarnya.
Sementara Kartu Prakerja diberikan bagi para lulusan SMA atau perguruan tinggi yang belum masuk dalam dunia kerja.”Kartu pra kerja, bagi yang lulusan SMA atau kuliah, dengan kartu ini akan di upgrade skill, dan juga diberikan insentif honor, jumlahnya nanti saya jelaskan setelah dihitung selesai, ada insentif honor bagi pemegang kartu orakerja, bagi yang sudah lulus SMA tolong cari kartu ini kartu pra kerja, kalau belum masuk dunia kerja akan diberikan insentif honor, dijelaskan setelah ini rampung 100 persen,” jelasnya lagi.
Protes SIMPUL terkait Hak Guna Usaha SGC
Belakangan persoalan HGU PT.SGC kembali menjadi sorotan publik setelah mahasiswa yang mengatasnamakan Serikat Mahasiswa Dan Pemuda Peduli Lampung (SIMPUL) mendesak DPRD Provinsi Lampung mengevaluasi perizinan PT Sugar Group Company (SGC) beserta anak perusahaannya.
Hal tersebut terungkap dalam hearing Komisi II DPRD Provinsi Lampung dengan mahasiswa Unila itu di ruang rapat Komisi II DPRD setempat, Senin (04/03/2019).
Perwakilan mahasiswa, Rosim Nyerupa mengatakan, pihaknya mendukung DPRD Provinsi Lampung untuk mengevaluasi izin PT SGC dalam pengoperasian perusahaannya. Karena, menurutnya, PT SGC telah banyak merugikan masyarakat setempat.
“Kami mendukung serta mendorong bapak – bapak dewan untuk mengevaluasi perizinan PT SGC beserta anak perusahaannya dalam pengoperasian perusahaanya yang mengakibatkan kerugian dan perampasan hak EKOSOB masyarakat yang melanggar ketentuan perundangundangan,” tegas Rosim didepan 4 anggota Komisi II DPRD Lampung, yakni Ningrum Gumay (PDIP), bDadang Sumpena (PDIP), Ali Fahmi (PPP), dan Putra Jaya Umar (Gerindra).
Selain itu, lanjut Rosim, pihaknya mendorong DPRD Provinsi Lampung untuk menekan BPN Provinsi Lampung untuk membuka informasi seluas-luasnya terkait luas lahan HGU PT SGC. “Kita juga BPN untuk melakukan pengukuran ulang atas luas lahan yang diklaim dan dikuasai oleh SGC,” ucap dia.
Pihaknya juga mendorong DPRD Provinsi Lampung agar membuat Perda untuk menyelesaikan persoalan konik agraria terkait penyembotan lahan yang diperuntuhkan untuk HGU PT. SGC. ”Kembalikan hak ulayat dan tanah masyarakat yang digunakan oleh PT SGC secara ilegal,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ali Fahmi mengapresiasi aspirasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa terkait persoalan perizinan PT SGC. Kendati demikian, pihaknya akan mengkaji serta membahas bersama pimpinan dewan aspirasi tersebut.”Kita akan bahas terlebih dulu usulan ini. Apakah akan perlu dibentuk pansus atau hanya dibahas ditingkat komisi saja,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ningrum Gumay menambahkan, ada kemungkinan untuk pembentukan pansus dalam mengevaluasi izin PT SGC.Namun, persoalan ini perlu dibahas bersama fraksi-fraksi lain serta pimpinan dewan. “Kalau untuk fraksi saya (Fraksi PDIP) insya Allah siap, tapi tidak tahu kalau dengan fraksi lain,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut dia, dirinya meminta kepada para mahasiswa untuk tetap mendorong para anggota DPRD Provinsi Lampung untuk terus menyuarakan persoalan PT SGC ini.”Karena mahasiswa ini bebas untuk bersuara, terlebih untuk kepentingan rakyat. Tapi aspirasi ini perlu terus didorong dan untuk pembentukan pansus perlu waktu. Jadi kami minta para mahasiswa bersabar,” tandasnya. (hp/jun)