Lampung Tengah (SL) – KPK memeriksa Sekdakab Mesuji, Adi Sukamto, dan 23 orang lainnya di Polres Lampung Tengah, Rabu (30/1). Mereka diperiksa terkait OTT terhadap Bupati Khamami dalam kasus fee proyek.
Puluhan orang yang diperiksa berstatus ASN, tenaga honorer, dan ada juga yang berstatus swasta. Tak ada Tim Satgas KPK yang bersedia memberikan komentar tentang pemeriksaan tersebut. Informasi dieproleh awak media dari seorang ASN yang minta identitasnya tak dipublikasi. Meski banyak yang diperiksa, termasuk Sekdakab Adi Sukamto, organisasi perangkat daerah (OPD) tetap beraktivitas seperti biasa.
Sebelumnya, Senin-Selasa (28-29/1), KPK menggeledah Kantor Dinas PUPR, Ruang Bupati-Wakil-Sekkab Mesuji. Hasilnya, mereka menyita tiga koper barang bukti yang diduga terkait suap proyek. Tim Satgas KPK yang berjumlah 15 personel datang hingga pulang selama empat jam dan tak pernah menanggapi pertanyaan wartawan terkait penggeledahan tersebut. Mereka pulang langsung menuju kendaraan.
Ada enam kendaraan terlihat mengantarkan para anggota Tim Satgas KPK pasca OTT suap proyek yang melibatkan Bupati Khamami, adiknya, dan bapak-anak pengusaha Sibron yang memeroleh proyek, pekan lalu. (net/ardiansyah)