Mimika (SL) – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Juani Bugis Rahayaan menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota Satlantas Polres Mimika berinisial Bripka AB.
Korban didampingi Komunitas Pemuda Kei dipimpin langsung oleh salah satu tokoh warga Mimika asal Kei, Maluku Tenggara yakni Ketua Demisioner Kerukunan Masyarakat Kei, Piet Rafra dan Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Yosep Temorubun mengadukan Oknum Polisi tersebut di seksi Propam Polres Mimika, Jumat, (04/01/19).
Dalam mediasi yang dipimpin langsung oleh Kasie. Propam Polres Mimika, Ipda. Stefanus Yimisi di ruang kerja Propam Polres Mimika tersebut menghadirkan kedua belah pihak yakni korban penganiayaan dan saksi serta Bripka. Bripka AB dan saksi untuk dimintai keterangan.
Diketahui sebelumnya korban Juani Bugis Rahayaan pada 31 Desember 2018 lalu tepatnya di malam pergantian tahun korban mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Bripka AB, penganiayaan dipicu oleh tabrakan motor yang dilakukan oleh korban terhadap seoarang anak yang ternyata merupakan anak kandung dari Bripka AB, sehingga sontak Bripka. AB melakukan pemukulan kepada korban dibagian mata hingga babak belur.
Melihat kondisi wajah Juani Bugis Rahayaan yang juga merupakan wanita asal kepulauan kei, Maluku Tenggara tersebut luka parah, para tokoh dari daerah asal Juani Bugis Rahayaan mengambil alih dan melaporkan ke pihak berwajib hingga ke meja Propam Polres Mimika.
Salah satu tokoh pemuda asal Kei, Yosep Temorubun yang merupakan Ketua Komunitas Pemuda Kei kepada Awak Media usai Madiasi Awal mengatakan, dalam penganiayaan ini biarpun mediasi kekeluargaan berjalan namun dirinya ingin memastikan proses hukum tetap berjalan. “Bagi kami walaupun proses mediasi kekeluargaan berjalan akan tetapi proses hukum juga harus berjalan dan ditegakan, karena ini negara hukum sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak mengulangi lagi” pinta Yosep.
Sementara itu Kasie. Propam Polres Mimika, Ipda. Stefanus Yimisi mengatakan bagian Propam Polres Mimika akan tetap memproses oknum anggota polisi tersebut di sidang kedisiplinan. “Saat ini kita pertemukan dulu tapi kalau di internal kami, proses tetap berjalan, kita tetap tegakkan disiplin”, tegas Yimisi.
Ditempat yang sama Bripka AB yang diduga merupakan pelaku penganiayaan, kepada Mitrapol.com mengatakan, dirinya melakukan pemukulan karena secara sontak dan dalam keadaan emosi melihat anaknya ditabrak motor oleh Juani Bugis Rahayaan. “Anak saya ditabrak dan saya secara spontan melakukannya, saya gelap mata, mungkin siapapun dia yang punya anak (dalam kondisi itu) tidak terima”, ujar Bripka AB
Dirinya juga mengaku khilaf dan hanya terbawa emosi sehingga terjadi penganiayaan tersebut, Bripka AB yang juga sudah cukup lama bertugas di Satlantas Polres Mimika ini mengaku siap bila ada upaya perdamaian dari pihak korban. “Saya sudah minta maaf dan siap kalau ada upaya perdamaian dari mereka (korban), saya siap mengikuti (proses hukum yang barlaku)”, tutupnya
Hingga berita ini ditayangkan Proses mediasi untuk dimintai keterangan ditunda dan akan dilanjutkan dalam waktu yang telah ditentukan. (MITRAPOL)