Sidoarjo (SL) – Sesosok bayi dikubur dalam keadaan hidup-hidup di Sidoarjo. Pelaku adalah RM (18), warga Sedati, Sidoarjo. “Memang benar ada salah satu warga Desa Kwangsan yang telah mengubur bayi hasil hubungan gelap secara hidup-hidup,” kata Kapolsekta Sedati AKP I Gusti Made Merta saat ditemui di Mapolsekta, Rabu (2/1/2018).
Gusti mengatakan penguburan dilakukan RM di pemakaman umum Dusun Wagir Desa Kwangsan, Sedati Sidoarjo pada Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 18.00 WIB. Dua hari kemudian pada Selasa (1/1/2018) sekitar pukul 18.00, RM kembali membongkar kuburan bayinya tersebut.
Gusti menambahkan saat di lokasi, RM langsung diamankan polisi. Bayi yang dikubur kemudian jenazahnya dibawa ke RSUD Sidoarjo. “Saat ini yang bersangkutan masih dalam penyelidikan, untuk pengembangan kasus tersebut,” tandas Gusti. (djitonews)