Labuhanbatu (SL) – Diduga maraknya judi kopyok atau Sam kwan di Imam Bonjol, Kelurahan Cendana Kecamatan Rantau Utara diduga tanpa tersentuh oleh pihak kepolisian Polres Labuhanbatu. Maraknya judi kopyok atau Sam kwan tersebut sangat mengganggu masyarakat di seputaran Imam Bonjol.
Salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media, Minggu (16/12/2018) mengatakan kalau kegiatan ilegal itu sudah berjalan cukup lama dan tanpa tersentuh oleh pihak kepolisian Polres Labuhanbatu.
Kami warga seputaran jalan imam bonjol sudah sangat resah karena keluar masuk nya orang yang tidak di kenal ketempat tersebut. Ucapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba Pada saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak mengetahui kalau ada nya kegiatan ilegal judi kopyok atau Sam Kwan tersebut. “Saya tidak mengetahui bang kalau ada kegiatan Judi Kopyok atau Sam kwan di di seputaran Jalan imam bonjol dan saya akan menindak lanjuti informasi itu,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu.
Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum Labuhanbatu Halomoan Panjaitan, SH Meminta kepada Pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu untuk menindak lanjuti terkait Diduga Kegiatan Judi Kopyok atau Sam Kwan di seputaran Imam bonjol, pintanya. (TTO)