Lampung Utara (SL) – Polres Lampung Utara menggelar ekspose hasil tangkapan dan penerimaan secara sukarela senjata api (senpi) ilegal oleh masyarakat dalam Operasi Waspada yang telah dilaksanakan pada 15 hingga 28 Nopember 2018. Gelar ekspose Ops. Waspada itu dilaksanakan pada Sabtu, (1/12), di Mapolres Lampung Utara. Disampaikan Kapolres AKBP. Budiman Sulaksono, dalam Operasi Waspada dimaksud, Polres Lampura melibatkan 30 personel Polres Lampura dengan diimbangi 10 jajaran Polsek dalam wilayah hukum Polres Lampung Utara.
“Ops. Waspada dititiktekankan sebagai giat untuk meminimalisir tindak kriminalitas dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru. Dalam giat Ops. Waspada, jajaran kepolisian yang betugas mengungkap target operasi perkara sebanyak satu perkara dan target operasi orang dengan menangkap satu orang pelaku,” terang Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, didampingi Kabagops. Kompol Nelson Manik, dan sejumlah pejabat utama Polres setempat.
Dikatakannya, sebanyak 15 pucuk senpi yang didapat dalam Ops. Waspada, sebanyak 14 pucuk senpi diserahkan secara sukarela oleh masyarakat pada pihak kepolisian. “14 pucuk senpi rakitan yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat, dua diantaranya laras panjang, dan sisanya laras pendek dengan 36 amunisi aktif. Untuk satu senpi jenis air soft gun merupakan milik pelaku tindak kriminal,” papar Budiman Sulaksono.
Dijelaskannya, senpi jenis air soft gun digunakan pelaku untuk memukul korban. “Dengan adanya ekspose tangkapan dalam Ops. Waspada ini, atas nama Polres Lampung Utara, kami mengimbau kepada masyarakat secara menyeluruh untuk terus memberikan dukungan kepada pihak kepolisian. Hal ini agar kondusifitas wilayah di Kab. Lampura dapat terus terjaga,” ujar Kapolres. (ardi)