Ambon (SL) – Diduga dalam kondisi mabuk saat pesta miras, oknum anggota Polda Maluku menembak mati seorang pemuda Ambon yang merupakan temannya menenggak miras, Kamis (22/11/2018) sore. Korban yang tewas tertembak adalah Vlegon Pitersz (26), seorang pemuda di Dusun Bere-bere, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Sumber informasi dari Polda Maluku menyebutkan, penembakan itu terjadi saat pelaku Brigadir ERL sedang pesta miras bersama korban sekitar pukul 17.20 WIT. Entah mengapa, pelaku langsung mengeluarkan pistol dan menembak korban. “Menurut sejumlah keterangan, pelaku yang dalam keadaan mabuk sempat memutar pistol di tangannya sebelum menembak korban,” ungkapnya, Kamis (22/11/2018) malam.
Menurut sumber, tembakan tersebut mengenai tepat di dada VP sehingga korban langsung terjatuh. Pelaku kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk membawa korban ke rumah sakit. “Pelaku sempat mengangkat tubuh korban dan meminta tolong warga saat itu, namun belum saat tiba di rumah sakit, korban telah meninggal dunia,” ujarnya.
Terkait insiden penembakan itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengaku pelaku kini telah ditangkap dan sementara menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Maluku. “Kejadiannya benar, dan saat ini pelaku telah diamankan oleh Propam Polda Maluku,” kata Ohoirat saat dikonfirmasi.
Dia menegaskan terkait insiden penembakan itu, Polda Maluku akan menangani kasus tersebut secara transparan dan tidak akan melindungi pelaku penembakan. ”Yang bersangkutan (pelaku) akan diproses secara pidana maupun kode etik. Komitmen Pak Kapolda tidak akan menutupi setiap kesalahan anggota dan dipastikan diproses hukum,” tegasnya. (tribunnews)