Jakarta (SL) – “Setiap datang ke rumah (korban), dia dihina. Dianggap tidak berguna dan sebagainya,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jumat (16/11/2018). Hinaan itu, menurut pengakuan HS, cukup sering dilontarkan. HS sakit hati lalu merencanakan pembunuhan. “Dia sudah merencanakan beberapa hari,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Haris awalnya ditelepon Daperum untuk datang ke rumahnya pada Senin (12/11/2018) malam. Mereka sempat berbincang hingga akhirnya Daperum dan keluarganya tidur.
“Sekitar pukul 23.00 WIB, dia melakukan aksinya. Dia pas mereka tidur, dia ke belakang bawa HP. Dia sudah sering ke situ, dia tahu tempat perkakas di mana, dia lihat linggis. Akhirnya linggis dipakai untuk itu,” kata Argo. HS pertama-tama membunuh sang kepala keluarga, Daperum Nainggolan, lebih dulu. Dia kemudian membunuh istri Daperum, Maya Ambarita.
Saat HS membunuh Daperum dan Maya, kedua bocah itu terbangun dan bertanya ‘ada apa?’ kepada HS. Kepada kedua bocah, HS mengatakan ibu mereka sedang sakit. “Anaknya lalu balik lagi (ke kamar). Dia menidurkan, kemudian mencekik,” ujar Argo. HS diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan Maya Ambarita. HS telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.
“Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang berkaitan dengan kematian. Pasal yang dikenakan 365 ayat 3, 340, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati,” kata Brigjen Wahyu. (Lensawarga)