Lampung Utara (SL) – Warga Dusun Sukajadi, Desa Pekurun Selatan, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, memergoki tiga orang pelaku yang sedang asyik memanen umbi kencur di kebun milik Heri Sunandar, (28), warga setempat. Peristiwa itu terjadi pada Kamis dinihari, (15/11), sekira pukul 02.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban Heri Sunandar sedang mengontrol kebunnya yang ditanami kencur. Di kejauhan, dirinya melihat ada tiga cahaya senter dari arah kebun miliknya. Karena merasa takut dan menduga saat itu jumlah pelaku lebih banyak, Heri Sunandar memutuskan untuk pulang dan melaporkan pada Ketua RT dan RK perihal apa yang dilihatnya.
Lalu, bersama RT dan RK, dirinya mengumpulkan warga sekitar untuk bersama-sama memergoki pelaku yang diduga sedang mencuri umbi kencur di kebun miliknya. Setiba rombongan itu di kebun korban, warga dan aparat desa melihat ada tiga orang pelaku yang sedang mencuri umbi kencur.
Tersadar ada yang mengetahui perbuatan mereka dan melihat kedatangan pemilik kebun bersama warga, ketiga orang pelaku tersebut berusaha melarikan diri. Warga yang memergoki ketiga pelaku berupaya lakukan pengejaran. Alhasil, seorang pelaku berhasil ditangkap warga. Namun, dua rekan pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, diwakili Kapolsek Abung Tengah, Iptu. Edi Juarsyah, membenarkan penangkapan yang dilakukan warga secara bersama-sama terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan bernama Herdianto, (32), warga Desa Pekurun Selatan, Kec. Abung Selatan, Kab. Lampura.
“Iya, benar. Warga Desa Pekurun Selatan telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan aksi curat di kebun kencur milik Heri Sunandar,” jelas Iptu. Edi Juarsyah, saat dikonfirmasi, Jum’at, (16/11). Dikatakannya, pelaku Herdianto diamankan dengan dasar laporan polisi bernomor LP/97/XI/2018/ POLDA LPG / RES LU / SPK SEK ABTENG, Tgl 15 November 2018.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku Herdianto mengakui telah melakukan aksi pencurian umbi kencur bersama dua rekannya, yakni Iwan dan Sobri Iskandar. Saat dilakukan penangkapan, kedua rekan pelaku meloloskan diri dari kejaran warga. Saat ini kedua pelaku masih dalam pengejaran anggota,” kata Iptu. Edi Juarsyah.
Barang bukti yang turut diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP), berupa lima karung umbi kencur, terdiri dari tiga karung besar dan dua karung kecil; satu buah koret yang dijadikan sebagai alat penggali umbi kencur; serta satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna biru hitam bernomor polisi A 2251 BI, milik pelaku.
“Ditaksir, korban mengalami kerugian lima karung umbi kencur seberat kurang lebih 100 kg dengan tafsiran harga senilai Rp 4.000.000,-. Saat ini, Pelaku telah diamankan di Polsek Abung Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek Abung Tengah. (ardi)