Cimahi (SL) – Polisi menetapkan tersangka pembunuh Ella Nurhayati (42) yang tewas mengenaskan dengan 28 tusukan di tubuhnya. Berkas pelaku segera dilimpahkan ke kejaksaan. Ella ditemukan tewas pada Selasa (11/9/2018) lalu.
Selama penyidikan, polisi telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk lima orang saksi ahli untuk mengungkap kasus tersebut. Terakhir, saksi ahli yang dihadirkan berasal dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk memeriksa sejumlah barang bukti yang punya korelasi untuk mengungkap pembunuh Ella. Hasil pengujian tersebut pun sudah diterima oleh penyidik sehingga membuat kasus pembunuhan Ella menjadi terang.
Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara memastikan polisi sudah menetapkan satu orang pelaku. Selanjutnya, sambung Rusdy, polisi akan segera mengirimkan berkas pelaku dan barang bukti ke kejaksaan.
“Terkait kejadian di Lembang yang menewaskan karyawati, saat ini penyidik sudah menetapkan tersangka satu orang dan akan segera mengirimkan berkas tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” kata Rusdy ketika ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (10/10/2018).
Namun, Rusdy enggan mengungkap identitas tersangka. Ia beralasan pelaku dilindungi oleh Undang-undang.”Karena dilindungi Undang-Undang kami tidak bisa menjelaskan detail,” jelas Rusdy.
Sebelumnya, anak laki-laki Ella diketahui ada bersama Ella di kediamannya ketika kejadian berlangsung karena dia memang kerap mengunjungi ibunya jika hari libur.
Tiga hari sebelum kejadian, Ella bersama anaknya sempat menyambangi Jakarta selama satu hari menggunakan kereta api. Kemudian, mereka pun sempat menonton film bergenre horor di salah satu mall yang terletak di Kota Bandung satu hari sebelum kejadian.
Usai kejadian, MA meminta tolong pada tetangganya sambil berkata “ibu gogog-ibu gogog”. Ada tiga saksi yang melihat MA saat itu ke luar sambil membawa sejumlah barang termasuk pisau dengan tangan berlumur darah.
Sebelumnya, misteri karyawati bank Ella Nurhayati (42) dibunuh pada Selasa (11/9/2018) lalu di kediamannya. Di tubuhnya terdapat 28 tusukan, yang sebagian berada di organ vital. Fakta terbaru, ditemukan jejak kaki di sekitar jasad korban ditemukan. Ukurannya lebih besar dari kaki korban.
Menurut Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N. Adiputra kepada detikcom, Senin (17/9/2018) malam, ada jejak kaki yang ditemukan di TKP, memiliki ukuran yang lebih besar dari korban yang mempunyai ukuran sepatu 36 dan 37. “Jejak kaki benar kita temukan ada di TKP. Di jejak kaki tersebut yang kita temukan intinya atau faktanya adalah lebih besar daripada yang dimiliki oleh korban,” kata Niko.
Adapun letak jejak kaki tersebut, sambung Niko, masih berada di TKP dan jaraknya tidak jauh dari ditemukannya korban tergeletak bersimbah darah. “Letak jejak kaki tadi berada di sekitar TKP atau masih berada di dalam rumah tidak jauh kurang lebih 50 centimeter dari jarak koran tergeletak,” kata Niko.
Niko mengatakan akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan siapa pemilik jejak kaki tersebut. “Nanti akan kita sampaikan apakah itu punya korban atau tidak yang pasti itu berkaitan dengan TKP dan olah TKP yang telah kita lakukan,” tutur Niko.
Ella ditemukan tewas di Kampung Pangragajian, RT 3 RW 9, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (11/9/2018). Saat kejadian ia tengah bersama anak semata wayangnya yang berkebutuhan khusus berumur 16 tahun. Anaknya selama ini tinggal bersama mantan suaminya. Hanya saat libur, ia diantarkan ke rumah korban. Kematian janda cantik itu menyisakan duka bagi keluarga maupun kerabatnya. (detik.com)