Mesuji (SL) – Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Mesuji mengadakan apel kegiatan pengamanan lahan PT. Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) di Divisi 1 Gadung (lahan plasma) sekitar 2.419,8 Ha, yang diduduki atau dikuasai oleh warga Desa Sungai Sodong Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (11/10/2018).
Personil gabungan terdiri dari, Direktorat Sabhara, Direktorat Narkoba, Direktorat Serse, Direktorat Intelkam dan Sat Brimobda Lampung, serta Sat Sabhara, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Sat Serse Res Mesuji. Kegiatan tersebut di pimpin oleh Wakapolda Lampung, Brigjend Pol Drs. A Romanol Yoyol.
Hadir dalam kegiatan apel pengamanan tersebut, 150 personil Polda Lampung, Kapolres Mesuji (BKO) AKBP Edi Purnomo, SH, S.IK, MM., dan jajaran Sat Res Mesuji 59 personil.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Polda membagi wilayah kegiatan (ploting ) pengamanan pada titik – titik yang dianggap rawan pencurian dan menjadi markas warga Dwsa Sungai Sodong untuk melakukan aktivitas pencurian buah sawit yang dilakukan secara berkelompok.
Adapun titik – titik yang menjadi pengawasan dan pengamanan yakni, Kantor Divisi 1 Gadung oleh Sat Brimoda dan Sat Sabhara Res Mesuji, Ges House oleh Sat Brimobda Lampung, Perbatasan Desa Sungai Sodong dan lahan PT. BSMI, gabungan personil Polres Mesuji.
Kemudian, pos Pam divisi 1 blok 9 dan 10 gabungan Sat Brimobda Lampung dan Sat Sabhara Res Mesuji, dan Pos Pam PT. BSMI Desa Fajar Indah oleh Polres Mesuji.
Kegiatan pengamanan lahan sawit PT. BSMI di bawah kendali Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, SH, S.ik, MM., akan dilaksanakan selama 15 hari ke depan dan melihat kondisi di lapangan.
Kegiatan pengamanan dilaksanakan dalam rangka melakukan situasi kondusip bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan panen di lahan Divisi 1 Gadung yang selama ini tidak bisa dipanen akibat gangguan dari warga Desa Sungai Sodong yang melarang pekerja perusahaan untuk memanen buah sawit di seluruh Divisi 1 Gadung sehingga perusahaan mengalami kerugian. (kf/net)