Lampung Utara (SL) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan rapat koordinasi pengawasan tahapan kampanye pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pemilihan presiden dan wakil presiden 2019.
Rakor dimaksud berlangsung pada tanggal 5 hingga 6 Oktober 2018, di aula hotel Cahaya Kotabumi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam), Divisi Pencegahan dan Hubungan antar-Lembaga dan Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran beserta staf, se-Kab. Lampura.
Pada pembukaan rakor pemantapan pengawasan kampanye Pemilu 2019 ini tampak hadir Ketua Komisioner Bawaslu Lampura, Hendri Hasyim, didampingi anggota Komisioner Abdul kholik dan Agus Romdani, beserta jajaran.
Ketua Bawaslu Kab. Lampura, Hendri Hasyim, menyampaikan, rakor ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan penguatan kapasitas selaku penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.
“Dalam melakukan pengawasan, seluruh Panwaslucam harus bekerja dengan sentiasa berlandaskan pada Undang-undang, Perbawaslu, juga PKPU yang mengiringi,” jelas Hendri Hasyim.
Adapun landasan hukum dan peraturan terkait Kampanye Pemilu 2019, yakni UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu; PKPU nomor 32 tahun 2018 tentang Perubahan PKPU nomor 7 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019; PKPU nomor 23, 28, dan 33 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu 2019; serta Perbawaslu nomor 28 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu 2019.
Dikatakan Hendri, Kabupaten Lampung Utara memiliki 23 kecamatan dengan 247 desa/kelurahan.
“Berdasarkan luasan wilayah yang ada di Kab. Lampura, maka dal.pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang total tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.076 titik dengan mata pilih tersebar sebanyak lebih kurang 431.468 mata pilih,” terang Hendri Hasyim.
Dalam kesempatan tersebut, Hendri Hasyim juga mengapresisasi kinerja seluruh Panwaslucam se-Kab. Lampura yang telah terbukti berhasil melakukan pengawasan saat pelaksanaan Pilkada Serentak yang baru lalu.
Dirinya juga menyampaikan bahwa Bawaslu RI telah melakukan survey indexs kerawanan Pemilu di Prov. Lampung.
“Ada tiga kabupaten di Prov. Lampung yang berpotensi memiliki kerawanan Pemilu, yakni Kab. Mesuji, Lampung Tengah, dan juga Lampung Utara,” ungkap Hendri.
Untuk itu, dirinya berpesan, selaku anggota Panwaslucam di Kab. Lampura untuk menyikapi hal tersebut dengan sikap dan kinerja yang baik.
“Panwascam juga hemdaknya melakukan sosialisasi dengan pengurus parpol di tingkat PAC, sebagai bentuk deteksi dini serta melakukan pencegahan terhadap hal-hal apa saja yang diperbolehkan dan yang tidak diperkenankan dalam pelaksanaan kampanye,” pungkas Hendri Hasyim. (ardi)