Lampung Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara gelar sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih, yang dipopulerkan dengan tagar #GMHP. Sosialisasi #GMHP dipusatkan di Bundaran Tugu Payan Mas Kotabumi, Senin, (1/10), sekira pukul 15.30 WIB.
Dalam pantauan awak media di lokasi, tampak Ketua Komisioner KPU Kab. Lampura, Marthon, didampingi anggota Komisioner KPU Aprizal Ria, Mad Akhir, Marswan, Sekretaris KPU Horison, beserta seluruh jajaran. Juga tampak di lokasi, Ketua Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Lampura, Hendri Hasyim, didampingi anggota Komisioner Bawaslu, Abdul Kholik, beserta jajaran.
Disebutkan, kegiatan ini digelar usai diputuskannya Daftar Pemilih Tetap Hasil Penyempurnaan (DPTHP) dalam Pleno KPU Lampura, Minggu kemarin, (30/9).
Ketua KPU Kab. Lampura, Marthon, menyampaikan, Gerakan Melindungi Hak Pilih yang dipopulerkan dengan #GMHP ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS). “PPK dan PPS memastikan setiap warga Lampung Utara telah terdaftar dalam DPT,” ujar Marthon.
Dijelaskannya, hal ini dilakukan dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat atas tanggapan dan dan masukan mengenai daftar pemilih.
Marthon mengatakan, dalam hal mendapatkan kepastian DPT, masyarakat dapat melakukan cek nama secara online melalui website www.sidalih3.kpu.go.id. “Pengecekan secara online dapat dilakukan sejak tanggal 1 hingga 28 Oktober 2018. Dan jika ternyata ada warga yang belum terdaftar dapat segera melakukan pengaduan ke sekretariat KPU Kab. Lampura, Posko PPK di kantor kecamatan, serta Posko PPS di kantor kelurahan,” jelasnya.
Di tempat yang sama Ketua Komisioner Bawaslu Kab. Lampura, Hendri Hasyim, menyatakan, kesiapan pihaknya untuk saling bersinergi dalam hal melakukan pengawasan terhadap DPT maupun laporan pengaduan bagi warga yang namanya belum tercantum dalam DPT.
“Bawaslu Lampura akan siap bersinergi dengan KPU Lampura dalam hal melindungi hak pilih warga Kab. Lampura untuk mempergunakan hak suaranya pada Pemilu 2019 mendatang,” kata Hendri Hasyim.
Dirinya mengimbau agar seluruh jajaran Panwaslucam maupun PPL dapat bekerja sama dengan jajaran PPK dan PPS, agar warga di Lampung Utara dapat berpartisipasi aktif mempergunakan hak pilihnya. (ardi)