Lampung Utara (SL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) gelar rapat paripurna tentang Pendapat Akhir Bupati Lampung Utara pada Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Atas Perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2018, di ruang sidang DPRD Kab. Lampura, Rabu (26/09).
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD setempat, Nurdin Habim, dihadiri Asisten I, Yuzar; Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kab. Lampura, dan 26 anggota DPRD Kab. Lampura.
Dalam sambutannya, Asisten I, Yuzar, menjelaskan Rapat Paripurna kali ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atas Perubahan APBD Kab. Lampura tahun anggaran 2018.
“Kami menyadari bahwa dalam proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS tersebut, tentu telah menguras tenaga, pemikiran dan waktu dari segenap anggota dewan yang terhormat. Oleh karena itu selaku Koordinator Pelayan Masyarakat, mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, mengritisi, dan membahas secara seksama, terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atas perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2018,” kata Yuzar.
Disampaikannya lebih lanjut, hal ini merupakan wujud perhatian dan kebersamaan dalam mengemban tugas penyelenggaraan pemerintahan demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.
“Selanjutnya, hasil kerja keras bersama dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atas perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2018 ini, dapat dituangkan ke dalam “Nota Kesepakatan” yang selanjutnya akan menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran, sebagai landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2018,” papar Asisten I Pemkab. Lampura.
Diharapkan, pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2018 yang akan disampaikan, dapat disetujui bersama, sehingga berbagai perencanaan program, kegiatan, dan anggaran yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan percepatan pembangunan di tahun 2018. (rls/ardi)