Lampung Utara (SL) – Usai pelaksanaan apel pagi jam pimpinan, Waka Polres Lampung Utara Kompol Yustam Dwi Heno, S.I.K., bersama Kabag Sumda dan Kasie Propam Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktiplin) kepada personil Polres Lampung Utara, Senin (17/9).
Adapun giat yang dilaksanakan melakukan pemeriksaan kelengkapan diri personil antara lain sikap tampang, identitas dirinya, seperti KTA, KTP, maupun SIM. Dilanjutkan dengan giat pemeriksaan senjata api dinas, kartu izin pemegang senpi dinas, dan kondisi senpi tersebut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Waka Polres Lampung Utara Kompol Yustam Dwi Heno, mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan guna meningkatkan disiplin personel serta mengecek kerapian dan kelengkapan personel Polres Lampung Utara sebelum melaksanakan tugas melayani masyarakat.
“Gaktiplin dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan kedisiplinan personel, baik sikap tampang dan kelengkapan administrasi, guna pengawasan, kesiapan, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Waka Polres.
Diharapkan, melalui kegiatan ini dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Lampung Utara dan mengurangi tindakan indisipliner, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapati personel yang sikap dan tampangnya masih belum rapi, seperti rambut yang dibiarkan panjang tidak dirapikan. Sehingga diberikan sanksi kedisiplinan,” ujar Yustam Dwi Heno. (*/ardi)