Jakarta (SL) – Bareskrim Polri akan mengusut penyebar hoax yang mengatakan mantan kepala Badan Intelejen Negara (BIN) AM Hendropriyono sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, lewat situs ariefsulistyanto.com.
Dalam berita di situs tersebut menyatakan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto akan menangkap dan menetapkan Hendropriyono sebagai tersangka atas kasus Munir. Arief memastikan informasi lewat berita itu adalah hoax. “Itu situs abal-abal yang mengatasnamakan dan mencatut nama saya. Bersama ini saya sampaikan semua yang ada di dalam situs itu adalah palsu. Sedang kita selidiki,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima INILAHCOM, Rabu (12/9/2018).
Berdasarkan penelusuran INILAHCOM, situs itu dibuat pada Senin (10/11) dan mempunyai penyimpanan data di Denmark. Dalam situs itu, ditemukan sebanyak 10 artikel yang seluruhnya mengaitkan nama Arief, Hendropriyono, Munir, dan mantan terpidana pembunuhan Munir, Pollycarpus. Namun, situs itu sudah tak bisa lagi diakses lagi saat ini karena sudah diblokir oleh pemerintah dengan Internet Positif.
Munir diracun dalam penerbangan menuju Kota Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004. Terkait kasus pembunuhan Munir, Arief sendiri telah menyatakan penyidik tidak pernah menutup kasus tersebut. Arief menegaskan kasus ini dapat dilanjutkan kembali apabila penyidik menemukan bukti baru atau novum.
“Kalau ditanya kapan dibuka, saya tegaskan kami tidak pernah menutup kasus ini (pembunuhan Munir). Kalau ada bukti atau fakta hukum baru, makan akan dimulai lagi,” kata Arief kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jumat (6/9/2018). (net)