Lampung Utara (SL) – Dua remaja bawah umur, diamankan jajaran Polsek Kotabumi Utara bersama Team Opsnal Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura, Sabtu, (8/9), sekira Pkl 22.00 WIB.
Kedua tersangka diamankan usai lancarkan aksi pencurian dengan pemberatan di kediaman korban Nurfadillah, (39), warga Dusun Sawojajar 1 RT 01 RW 01 Desa Sawojajar Kec. Kotabumi Utara kabupaten setempat.
Peristiwa curat yang dilakukan DBP, (16), warga Dusun Kandau Desa Baru Raharja Kec. Sungkai Utara, bersama rekannya Rn, (15), yang masih berstatus sebagai pelajar, warga Desa Gedung Ketapang Kec. Sungkai Selatan, dilancarkan pada Rabu, (5/9).
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Eka Mulyana, melalui Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu. Aris Satrio menyampaikan modus operandi yang dilakukan pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban yang ketika itu sedang dalam keadaan kosong.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak lubang fentilasi dapur,” ungkap Iptu. Aris Satrio, saat dikonfirmasi, Minggu, (9/9).
Lebih jauh disampaikan Iptu. Aris Satrio, setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah, para tersangka berhasil mengambil barang milik korban, berupa uang tunai sekitar Rp.30 juta, satu unit notebook merk assus warna hitam, satu unit hp merk lennovo warna hitam tanpa sim card, dan celengan berisi uang mencapai Rp.200.000,-.
“Mendapati barang miliknya diambil orang yang tidak bertanggung jawab, koban Nurfadillah langsung melaporkan kejadian tersebut pada pihak keamanan,” jelas Aris Satrio.
Laporan korban tertuang dalam LP/89/B/IX/2018/ polda LPG /polres Lamut/SPK Sek KTBU, tanggal 05 September 2018.
Atas dasar laporan korban, jajaran Polsek Kotabumi Utara bersama Team Opsnal Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura, lakukan penyelidikan guna ungkap dugaan kasus curat dimaksud.
“Pelaku DBP diamankan di kediaman orang tuanya yang beralamatkan di Dusun Kandau Desa Baru Raharja Kec. Sungkai Utara. Sedangkan Pelaku Rn diamankan di jalan Tanah Miring Kel. Kota Alam Kec. Kotabumi Selatan,” ujar Aris Satrio.
Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa, berupa satu unit Note Book merk Asus Warna hitam dan satu unit Hand Phone Xiomi warna putih, telah diamankan di Mapolsek Kotabumi Utara guna penyidikan lebih lanjut. (ardi)