Lampung Utara (SL) – Guna antisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) dalam bertugas, 165 personel Polres Lampung Utara ikuti tes psikologi kolektif untuk persyaratan pinjam pakai senpi dalam bertugas.
Kegiatan dimaksud berlangsung di GOR Sukung Kotabumi yang dipimpin AKP Alen Widyawati beserta jajaran dan dari Bagian Psikologi Ro SDM Polda Lampung, Kamis, (6/9).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, diwakili Kabag Sumda Kompol A. Holil, mengatakan, tes ini merupakan bentuk dari penerapan Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 dan prosedur tetap (protap) nomor 1 tahun 2010 tentang penggunaan senjata api dalam penanggulangan aksi anarkis.
Tes psikologi ini juga membekali anggota tentang pedoman dasar dan pemahaman tentang standar operasional penggunaan senpi. “Tes ini juga dimaksudkan untuk pencerahan kembali anggota yang memegang senpi. Seperti pisau yang selalu diasah agar tetap tajam,” katanya.
Selebihnya, dengan tes ini setiap anggota diharapkan tidak ragu-ragu atau takut, tetapi tetap menggunakan senjata sesuai peraturan yang ada dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum.
“Saat menyelamatkan diri dan orang lain, maka setiap anggota tidak ragu-ragu lagi dalam menggunakan senpi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kompol A. Holil juga menekankan tidak semua anggota diperbolehkan menggunakan senjata api. Setiap anggota harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti tes psikologi, kesehatan, orientasi kerja, serta rekomendasi dari pimpinan.
Pertimbangan rekomendasi tersebut berupa tingkat emosional anggota, kepatuhan, kedisiplinan, dan keseharian anggota. Setelah diperbolehkan menggunakan senpi, maka setiap anggota harus memperbarui kartu pas senpi setiap enam bulan sekali.
Agar tidak disalahgunakan oleh orang lain, setiap anggota harus memperlakukan senjatanya dengan pengamanan ekstra. “Senjata itu seperti istri pertama, di manapun harus diperlakukan secara baik. Dijaga betul. Pengamanannyapun disesuaikan tingkat kerawanan di lingkungan masing-masing si pemegang senpi. Jauhkan dari jangkauan orang lain,” papar Kompol. Holil. (*/ardi)