Lampung Utara (SL) – Jajajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara berhasil ungkap kasus tindak pidana curas, Senin, (20/08/2018). Sekira pkl 14.30 WIB, target operasi (TO) Fitra Yadi, (30), warga Dusun I Desa Muara Aman Kec. Bukitkemuning Kab. Lampura, tertangkap dalam Operasi Sikat 2018.
Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol. Emrosadi, mewakili Kapolrest Lampura, AKBP. Eka Mulyana, S.I.K., mengatakan, tersangka Fitra Yadi ditangkap setelah melukan aksi pembegalan terhadap korban Lukmansyah, (14), seorang pelajar, warga jalan M Saleh RT/RW 001/004 Desa Sukamenanti Kec. Bukitkemuning.
“Kasus pembegalan yang menimpa korban Lukmansyah terjadi pada Jum’at lalu, (12/01/2018), sekira 05.30 WIB. Ketika itu, pelaku berjumlah 2 orang dengan mengendarai sepeda motor. Pada saat kejadian, salah seorang pelaku berhasil diringkus warga,” ungkap Kompol. Emrosadi, saat dikonfirmasi, (21/08/2018).
Dijelaskannya, ungkap kasus atas tersangka Fitra Yadi dan seorang rekannya yang lebih dahulu tertangkap, Rudi Supriyadi, (29), warga Dusun II, Desa Sidokayo Kec. Abung Tinggi Kab. Lampura berdasarkan laporan nomor : LP/07/B/I/2018/POLDA LPG/RES LAMUT/SPK SEK BKG, TANGGAL 12 JANUARI 2018.
“Saat ini tersangka Rudi Supriyadi sedang menjalani hukuman di LP,” terang Kompol. Emrosadi.
Modus operandi yang dilakukan pelaku saat kejadian dengan memepet sepeda motor korban dari arah belakang. Salah satu pelaku yang dibonceng menendang sepeda motor korban hingga terpelanting.
Saat sepeda motor korban terjatuh, pelaku langsung mengancam korban dengan menggunakan senjata api yang diduga rakitan. Kemudian, pelaku lalu merampas sepeda motor korban.
Namun, ketika pelaku akan membawa sepeda motor rampasannya, korban menarik jaket salah satu pelaku hingga terjatuh. Atas perlawanan dari korban, pelaku langsung menghajar kepala korbang dengan menggunakan gagang senpi.
Mendapati perlakuan kasar dari tersangka, korban pun berteriak meminta pertolongan yang mendatangkan sejumlah warga setempat dan mengamankan seorang tersangka Rudi Supriyadi. Sementara, satu tersangka lainnya berhasil kabur. “Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukitkemuning,” jelas Emrosadi. (ardi)