Bandarlampung (SL) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampun berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, soal penampungan lima lansia yang dijadikan korban perdagangan orang, dengan modus dijadikan pengemis oleh 2 komplotan yang dibekuk Subdit III Jatanras yang kini kasusnya telah dilimpahkan ke Subdit IV Renakta.
“Jumat (17/8) lalu, kita sudah koordinasi dengan Dinsos, biar kedepannya seperti apa untuk lima lansia yang jadi korban, karena mereka ada yang cacat. Sementara mereka masih ditampung di kontrakan, di belakang Rumah Sakit Urip, tempat pelaku menampung mereka,” ujar Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Bobby Marpaung, melalui Kasubdit IV Renakta, AKBP I Ketut Seregi, Minggu (19/9).
Selain itu, pihaknya juga masih melakukan pengejaran kepada empat pelaku lainnya yang belum tertangkap, yakni UJ (45), SO (20), WA (32), JA (20). Empat pelaku tersebut sudah dikantongi identitasnya dan sedang dilakukan upaya pengejaran. “Kita juga masih minta keterangan dari tersangka yang sudah ditahan untuk mengungkap pelaku, bahkan jaringan lainnya,” katanya.
Selain itu, Polda juga masih berusaha mengungkap adanya sindikat yang lain, dengan modus yang sama, yakni menggunakan orang tua atau anak jalanan yang di eksploitasi. “Makanya kami juga minta sama jajaran Polda dan Polresta dan tiap Polsek meakukan pemantauan, jangan sampai hal tersebut terjadi atau kalau ada bisa segera kita ungkap,” katanya. (net)