Pringsewu, sinarlampung.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali memeriksa sejumlah kepala pekon (desa) dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang mencuat belakangan ini. Salah satu yang turut diperiksa pada Rabu, 16 April 2025, adalah Jevi, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pringsewu yang juga menjabat sebagai Kepala Pekon Pardasuka.
Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul laporan terkait kegiatan bimtek dengan nilai sebesar Rp13 juta per pekon. Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya “uang pengondisian” sebesar Rp6 juta dari setiap pekon yang dikumpulkan untuk tujuan mengamankan pemeriksaan para kepala pekon oleh aparat penegak hukum.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, dana pengondisian tersebut diduga dikumpulkan atas inisiatif oknum tertentu guna memuluskan proses pemeriksaan serta menghindari jeratan hukum bagi para kepala pekon yang terlibat dalam kegiatan bimtek.
Tidak hanya Jevi, Kejari Pringsewu juga memeriksa oknum lainnya, yakni Bendahara Apdesi yang diketahui menjabat sebagai Kepala Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu.
Pemeriksaan terhadap bendahara tersebut dinilai krusial mengingat perannya dalam pengelolaan keuangan organisasi dan dugaan aliran dana pengondisian.
Kejari Pringsewu sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun kemungkinan adanya penetapan tersangka. Namun, pihak kejaksaan memastikan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap aktor-aktor yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana bimtek dan indikasi pengondisian untuk menghalangi proses hukum,” ujar seorang sumber internal kejaksaan.
Publik pun kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum demi menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana desa. Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan potensi korupsi di tingkat akar rumput yang selama ini sulit terdeteksi secara sistematis.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Pringsewu dan bendahara yang coba dihubungi awak media terkait “ribut – ribut” menyoroti kegiatan bimtek dan uang pengkondisian belum dapat di konfirmasi. (Red)