Lampung Barat (SL) – Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Lampung Dra. Syamsuliani, Apt., M.M. menandatangani MoU dan sosialisasi Inpres No.3 tahun 2017 Kabupaten Lampung Barat di ruang rapat Kagungan Pemkab, Kamis(02/07/2018), yang dihadiri oleh beberapa Kepala OPD Lambar dan undangan lainnya.
Dalam sambutanya Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin menyampaikan terima kasih kepada tim BBPOM Provinsi Lampung semoga disamping melakukan kerjasama tim jajaran BBPOM juga berkenan untuk memberikan saran dan masukan yang berarti bagi peningkatan program Kabupaten Lampung bLBarat sehat.
Selanjutnya sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 36 tahun 2009 pasal 47, bahwa upaya kesehatan diselenggarakan dalam bentuk kegiatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan. penyelenggaraan upaya kesehatan sebagimana dimaksud salah satunya dapat dilaksanakan melalui kegiatan pengamanan dan penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan, serta pengamanan makanan dan minuman.
Sebagaimana dipahami bersama, bahwa obat dan makanan yang aman, bermutu, dan bergizi sangat penting peranannya bagi pertumbuhan, pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan serta peningkatan kecerdasan masyarakat. oleh karena itu masyarakat perlu dilindungi dari obat dan makanan yang dapat merugiakan dan/atau membahayakan kesehatan.
Melalui Dinas Kesehatan, Kabupaten Lampung Barat telah melaksanakan program pengawasan obat dan makanan secara berkala dan berkesinambungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk pengujian sample makanan minuman yang diduga mengandung bahan berbahaya. Sample yang diuji dengang parid test kit, dan hasil positif diuji lebih lanjut ke laboratorium kesehatan daerah Provinsi Lampung. Dinas kesehatan juga melakukan monitoring dan pembinaan rutin ke sarana layanan kefarmasian baik apotek maupun toko obat yang ada diwilayah Kabupaten Lampung Barat.
Selain itu pengawasan secara terpadu juga telah dilakukan dengan koordinasi bersama satgas pangan dan tim monitoring kestabilan harga pangan dengan dinas kesehatan dan OPD lainnya yang terkait, baik kepasar tradisional hingga ke pasar-pasar modern.
Penyelenggaraan upaya kesehatan, terutama di sektor obat dan makanan tersebut tentunya harus didukung oleh sumber daya kesehatan. Salah satu kendala yang di hadapi wilayah Lampung Barat ini adalah terbatasnya sarana prasarana serta jumlah sumber daya manusia yang kompeten di bidang obat dan makanan, baik opoteker maupun analis farmasi makanan dan minuman.
“Oleh karena itu kami menyambut baik dan berharap rencana pembangunan cabang balai besar POM di Kabupaten Lampung Barat ini dapat segera direalisasikan”, ujar wakil Bupati Lambar (Agus Salim/marlin Kobes)