Lampung Barat, sinarlampung.co-Sekertaris Daerah (Sekda) Pemda Lampung Barat Nukman MS diduga menrik setoran fee proyek sebesar 20 persen dari Proyek Ipal Puskesmas Lampung Barat senilai Rp2,5 Miliar. Hal itu juga dibenarkan salah satu pejabat di Dinas Kesehatan Lampung Barat. Setoran fee 20% dari rekanan kepada Nukman saat menjabat sebagai Pj Bupati Lampung Barat.
Setoran itu juga diduga untuk mengkondisikan pelaksanaan proyek yang akan dilaksanakan tahun 2025 ini. Namun Numan membantah tuduhan tersebut, dan mempersilahkan wartawan mengkonfirmasi hal itu kepada Dinas Kesehatan.
Sumber wartawan mengatakan pemberian uang tersebut diduga sebagai setoran proyek dari salah satu pihak rekanan untuk pengondisian pekerjaan proyek IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) Puskesmas dan Labkesmas Dinkes Lambar tahun 2025 senilai Rp 2,170 miliar.
“Proyek IPAL itu ada 4 titik, lokasinya ada di kecamatan Air hitam, Sekincau, Gedung Surian dan satunya saya lupa. Pokoknya proyek itu 4 titik nilai anggarannya itu sekitar Rp285 juta per titik, sama ditambah buat air bersih 2 titik nilai Rp280 juta,” kata Sumber kepada wartawan, dilangsir tipikornews, Rabu 23 April 2025.
Menurut Sumber, Pemberian uang setoran proyek sekitar 20-25 persen oleh salah satu rekanan itu dilakukan pada tahun 2024 saat Nukman menjadi Pj Bupati Lampung Barat agar proyek dikondisikan sejak awal. “Setoran proyek dari salah satu PT itu diambil dia (Nukman) di awal pas tahun kemarin dia masih Pj Bupati. Saya ini dapat informasi dari pengakuan salah satu pejabat Dinas Kesehatan Lampung Barat yang berinisial T,” ujar sumber.
Terkait hasil temuannya ini, sumber menduga adanya kecurangan dalam proses lelang di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat tahun 2025 untuk memenangkan pihak tertentu yang melibatkan pejabat tinggi di Kabupaten Lampung Barat. “Proyek di Dinkes Lambar ini sudah terkondisi dengan Nukman sejak awal untuk memenangkan pihak tertentu,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat, Nukman saat dikonfirmasi wartawan, mengaku tidak tau menahu apa itu IPAL. “Apa itu IPAL, Siapa sumbernya? Saya tau aja nggak apa itu IPAL. Buat aja berita tapi jangan singgung saya. Dikerjakan aja belum kok bisa orang ngomong sudah setor. Kamu konfirmasi ke Kadis aja, lebih pas,” ujar Nukman, dikonfirmasi wartawan Rabu 23 April 2025.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat Widyatmoko Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan bahakn hal itu tidak benar. “Salah itu, Rekanan aja belum tau yang bisa tayang di ecatalog versi 6,” kata W Kurniawan kepada wartawan, Kamis 24 April 2025. (Red)