Bandarlampung (SL) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Abdul Haris dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gerah lantaran persoalannya dengan toko material, yang di laporkan ke Polda Lampunh diberitakan banyak media.
Eti S selaku pemilik toko material bangunan Pasifik melaporkan AH ke Direktorat Reserse Kriminal Umun Polda Lampung, terkait dugaan penipuan mencapai miliaran rupiah, dilangsir radarlampung.co.id.
Kepada wartawan Abdul Haris menyatakna jika persoalan dengan pemilik material sudah ada niat baik dengan mengangsur, bahkan mobil miliknya sudah diberikan sebagai jaminan terkait persoalan tersebut. “Ini sudah gua angsur, mobil gua sudah sama dia,” kata Abdul Haris, Rabu (18/7).
Abdul Haris berharap dan meminta media tidak memuat berita terkait persoalannya dengan pemilik toko material itu. “Sudahlah, yang lain sudah gua tutup agar nggak muat berita ini, tolonglah nanti gua selesaikanlah dinda,” ujarnya saat dikonfirmasi radarlampung.co.id, via ponselnya, Rabu (18/7) malam.
Sebelumnya beritakan, seorang anggota DPRD Provinsi Lampung bernisial AH dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umun Polda Lampung. Karena, diduga menipu pemilik toko bangunan yang mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.
Laporan tersebut berdasarkan nomor LP/1018/VISI/2018/SPKT, Sabtu 14 Juli 2018 atas dugaan penipuan yang dituduhkan ke AH yang berlangsung dari kurun waktu 2013 hingga 2016. (net).