Padang, sinarlampung.co-Camat Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat Anhal Mulya Perkasa, dan Ng staf Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan, tertangkap basah sedang indehoy di rumah pribadinya Pak Camat, di Kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi Camat itu dipergoki istri sahnya yang baru tiba dari bepergian, pada Sabtu 26 April 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, mengungkapkan istri camat itu, baru tiba dari kampung lantas mendapati suaminya dengan perempuan lain sedang berada di dalam rumah. Keterangan Anhal dan selingkuhannya pun dimuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum,” kata Andree, Minggu 27 April 2025.
Menurut Andree, diketahui, camat dan istrinya tinggal di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Camat dan NG, pun dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang, guna pemeriksaan lebih lanjut. “Diketahui pertama kali oleh istrinya. Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk pemeriksaan,” kata Andree Harmadi Algamar.
Kini, Camat dan Stafnya itu telah dinonaktifkan dari jabatannya. “Mulai hari ini, keduanya dinonaktifkan dari tugasnya. Camat Padang Selatan dan ASN tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Ad Hoc yang terdiri dari BKPSDM dan Inspektorat,” jelas Andree.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan proses penegakan disiplin akan dilaksanakan dengan profesional, proporsional dan terbuka. “Kita berkomitmen terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka,” tegasnya.
Fadly Amran juga menambahkan, terhitung Minggu (27/4/25) dini hari, AMP sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Hal tersebut, diputuskan setelah dilaksanakan pemeriksaan awal di Mako Satpol PP. “Diputuskan malam itu juga yang bersangkutan dinonaktifkan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat,” tambah Fadly Amran.
Fadly juga memastikan, jalannya pemerintahan tidak akan terganggu. Jabatan Camat Padang Selatan untuk sementara akan diemban oleh Sekcam Padang Selatan selaku Pelaksana Tugas. Fadly Amran menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Padang atas kegaduhan yang ditimbulkan.
Inspektur Kota Padang, Arfian mengatakan Anhal sudah dicopot. Pemerintah Kota Padang juga berencana membentuk tim ad hoc untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus ini. “Terhitung mulai hari ini, yang bersangkutan kita nonaktifkan sementara. Kita akan bentuk tim ad hoc dan secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Arfian.
Inspektorat telah membentuk tim ad hoc untuk memeriksa Camat Padang Selatan berinisial AMP dan stafnya. “Tim ad hoc sudah dibentuk dan kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, Minggu. (Red)