Bandarlampung (SL) – Plt Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar menegaskan, pegawai di lingkungan Pemkot Bandarlampungyang tidak masuk kerja atau pada hari pertama usai liburan Lebaran akan mendapat sanksi.
“Kalau hari ini ada pegawai yang tidak hadir akan ada tindakan dari BKD dan Inspektorat,” kata Yusuf Kohar, usai acara halal bil halal di lingkungan Pemkot Bandarlampung Kamis pagi (21/6/2018).
Sementara itu Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung M. Umar menjelaskan kehadiran pegawai pemkot pada hari pertama kerja mencapai 95 persen. “Buat yang tidak hadir hari ini ada tindakan mulai dari teguran sampai tindakan indiaipliner,” jelas M. Umar.
Peringatan dan tindakan bagi pegawai pemkot yang hari tidak masuk dinilai Yusuf Kohar dinilai penting sebab hak – hak pegawai sudah diberikan. “Gaji sudah, THR diberikan juga Tunjangan Kinerja (Tukin) keluar, kalau masih tidak disiplin dalam bekerja wajar kalau diambil tindakan tegas,” ujar Yusuf Kohar. (TL)