Jakarta (SL) – Kepolisian Sektor Metro Taman Sari dalam pelaksanaan pengamanan SOTR dibulan Ramadhan ini dalam Operasi cipta kondisi berhasil mengamankan 2 pelaku Sahur on The Road (SOTR) pada Minggu, dini hari ( 10/6 ).
Dalam keterangan press confrence nya Kapolsek Metro Taman Sari menerangkan, Dimana dalam kegiatan pengamanan peserta SOTR gabungan dari satuan narkoba polres metro Jakarta Barat bersama Polsek Metro Taman Sari berhasil mengamankan peserta SOTR dan anggota kepolisian Berhasil menemukan barang narkoba seperti Narkotika jenis Shabu sebanyak 30 gram yang disimpan pelaku pada bungkus rokok pada Minggu sebelum nya
Lanjut dalam pengamanan Minggu kemren kepolisian Metro Taman Sari turut juga mengamankan barang terlarang kembali dimana saat anggota kami melakukan penyekatan para peserta SOTR petugas kepolisian melakukan tindakan tuk melakukan pengecekan serta petugas berhasil mengamankan barang barang berbahaya diantaranya senjata tajam berupa parang, golok, pistol mainan, gir motor, petasan, samurai, dan satu plastik miras merk rajawali disekitar kota tua Taman Sari, Jakarta Barat ujar Rully di mapolsek Senin ( 11/ 6 )
Dalam proses penyidikan diindikasikan peserta SOTR ini kemungkinan untuk melakukan tindakan kejahatan tawuran dimana para pelaku yang kita amankan berinisial MR (20 th) dan AGH ( 15 th ) dari para pelaku diamankan 5 bilah celurit ukuran sedang dan bergagang kayu.
Dimana guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya Pelaku dikenakan pasal UU darurat no 22 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun. (Rls)