Lampung Utara (SL) – Ketua DPD KNPI Lampura, M Alfin mengapresiasi perkembangan kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa almarhum Yogi Andhika, salah seorang sopir pribadi Bupati Lampung Utara non-aktif, Agung Ilmu Mangkunegara.
Sesaat usai mengawal keluarga almarhum Yogi Andhika memenuhi undangan pihak penyidik Polda Lampung, Senin kemarin (30/04/2018), dirinya meminta agar Kapolri Tito Karnavian terus memantau tragedi kemanusiaan yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara tersebut.
“Segenap jajaran DPD KNPI Lampura mengajak seluruh elemen untuk tetap mendukung serta mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami akan membentuk Tim Pansus, Kamis mendatang,” ujar M. Alfin dihadapan sejumlah awak media, Senin, (30/04/2018), di ruang media centre Polda Lampung.
Di tempat yang sama, Koordinator Asosiasi Solidaritas Peduli Keadilan Yogi Andhika, Didi, menyampaikan bahwa suprrmasi hukum untuk terus ditegakkan. “Kami juga ikut mengawal keluarga Yogi Andhika untuk memberi keterangan di hadapan penyidik Polda Lampung. Kami meminta kepada Kapolda Lampung untuk segera menetapkan tersangka dan oknum intelektual di belakang pembunuhan tersebut,” tegas Didi.
Asosiasi Solidaritas Peduli Keadilan Yogi Andhika akan ikut serta mendeklarasikan Tim Pansus dan meminta kepada Kapolda Lampung melalui Ditreskrimum agar segera menetapkan tersangka.
Sementara itu, dalam penyidikan dimaksud, melalui Penasihat Hukum, keluarga almarhum Yogi Andhika menyerahkan barang bukti, berupa pakaian, sendal, dan beberapa barang lain yang digunakan almarhum saat ditemukan dalam kondisi telah teraniaya.
Ibunda almarhum Yogi Andhika, Fitrita Hartanti mengatakan Penyidik akan menuntaskan kasus penganiayaan berat yang menimpa anaknya. “Saya berharap kasus ini cepat selesai dan terungkap,” tutur Fitria Hartanti. (ardi)