Lampung Utara (SL) – Dana Desa tahun anggaran 2018 termin I senilai Rp.43 Miliar telah diterima Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan siap dikucurkan di 232 desa.
Seperti disampaikan Kabid PMD Dinas PMD setempat, Redho Tiansyah, dana dimaksud sudah diterima Pemkab. Lampura pada tanggal 12 Maret 2018.
“Dana Desa tahun anggaran 2018 untuk termin I sudah ready di kas daerah. Dua hari yang lalu, (Senin, 23/04/2018.red) Pemkab. Lampura telah mengeluarkan SP2D untuk 11 desa yang ada di Kab. Lampura,” tutur Redho Tiansyah, Rabu (25/04/2018), saat dikonfirmasi melalui komunikasi ponsel.
Dikatakannya, kesebelas desa dimaksud dapat mencairkan DD 2018 termin I karena sebelumnya telah menyelesaikan kelengkapan administrasi, berupa surat pengajuan dan APBDesa.
“Desa yang telah menerima DD 2018 termin I sebanyak 11 desa. Mereka telah lebih dahulu menyerahkan surat pengajuan dan APBDesa dinyatakan lengkap,” jelasnya seraya mengatakan pihaknya telah memberitahu dan menginstruksikan aparatur desa agar segera memproses kelengkapan administrasi guna mencairkan DD 2018 termin I.
Diketahui, sejumlah Rp.43 M DD 2018 termin I ini guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga di desa.
Diberitakan sebelumnya, informasi yang diperoleh Sinar Lampung, DD tahun 2018 termin I sudah dicairkan namun dipergunakan untuk membayar sejumlah pekerjaan proyek milik kontraktor ‘plat merah’. (ardi/jun)