Lampung Tengah (SL) – Harta Kec. Selagai Lingga Kab. Lampung Tengah diamankan anggota Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara di Desa Kalibalangan Kec. Abung Selatan Kab. Lampung Utara disebabkan membawa senjata tajam (sajam), Selasa, (24/04/2018).
Penangkapan terhadap Reki Suardiansyah bermula dari kecurigaan warga Desa Bandar Kagungan Raya terhadap gelagat seorang laki-laki yang melintas di depan rumah Aiptu Ermawi.
“Saat ditanya, laki-laki tersebut menjawab berbelit-belit kemudian mencabut sajam jenis garpu. Oleh warga diteriaki maling sehingga laki-laki tersebut lari ke arah Desa Kalibalangan,” urai AKP Syahrial mewakili Kapolrest Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, Selasa, (24/04/2018).
Mendapati hal itu, petugas Resmob Sat Reskrim Lampura menyisir arah yang ditunjuk warga dan ditemukan laki-laki tersebut sedang berada di SPBU Kalibalangan.
“Petugas berhasil menemukan tersangka sedang berada di SPBU Kalibalangan. Kemudian mengamankan tersangka berikut barang bukti yang terselip di pinggang sebelah kanan,” jelasnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke petugas piket Sat Reskrim Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan. (ardi)