Lampung Utara (SL) – Sesaat sebelum pelaksanaan autopsi mayat Yogi Andhika, sopir pribadi Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, yang diduga tewas akibat adanya penganiayaan oknum tidak bertanggung jawab, medio 2017 lalu.
Diketahui, jasad almarhum telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Umbul Senen Kecamatan Tanjung Seneng Kodya Bandarlampung, pada 15 Juli 2017 lalu.
Dikatakan Frans Andaly, salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Lampung Utara, autopsi yang akan dilakukan oleh pihak Polrest Lampung Utara ini sangat membantu dalam hal penanganan hukum kasus dimaksud.
“Dengan dilaksanakannya autopsi terhadap mayat korban tentu dapat memberikan jawaban dari penyebab kematian almarhum. Dengan demikian, aparat penegak hukum dapat memperoleh bukti yang menguatkan guna pengungkapan kasus ini,” ujar Frans Andaly kepada Sinar Lampung, Kamis, (12/04/2018).
Diharapkan, dengan adanya autopsi ini pihak Polrest Lampung Utara dapat lebih progresif untuk percepatan pengungkapan kasus kematian Yogi Andhika.
“Atas nama warga Lampung Utara, kami mendukung penuh segala proses dan langkah positif Polres Lampura dalam menginvestigasi kasus ini,” ujar Frans.
Secara terpisah, Penasihat Hukum Keluarga Almarhum Yogi Andhika menegaskan pihaknya akan terus mengawal pengungkapan kasus kematian almarhum, sampai tuntas.
“Artinya, penuntasan kasus ini sampai dengan mendapatkan keputusan hukum terkait dengan penyebab kematian klien kami, penetapan tersangka, maupun keputusan peradilan guna dipertanggungjawabkan oleh oknum pelaku,” jelas Rudi Hermanto seraya mengatakan menyerahkan pengungkapan kasus dimaksud kepada aparat penegak hukum. (ardi)