Lampung Utara (SL) – Seorang pemuda yang diduga kuat mengedarkan narkotika jenis shabu berhasil diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara, pada Selasa malam, (13/03/2018), sekira pukul 23.00 WIB, di Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Aksi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Iptu Andri Gustami dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 219-A/III/2018/Polda Lampung/SPKT Res Lampung Utara. Adapun tersangka RD (25), warga Desa Candimas Gang Melati Kecamatan Abung Selatan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasatres Narkoba Iptu Andri Gustami, mengatakan penangkapan tersangka RD ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas.
“RD merupakan target operasi (TO) dari Satres Narkoba Polres Lampura yang kerap melakukan transaksi shabu di wilayah Desa Candimas,” urai Andri Gustami kepada Sinar Lampung melalui siaran pers-nya, Rabu, (14/03/2018).
Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, tersangka RD berhasil diamankan di kediamannya. “Saat dilakukan penangkapan, tersangka RD berupaya melarikan diri lewat pintu belakang dan membuang barang bukti (BB) shabu yang dibungkus menggunakan kotak rokok ke dalam sumur,” ujar Andri Gustami.
Namun, aksi itu diketahui oleh anggota dan kemudian salah satu
anggota Satres Narkoba masuk ke dalam sumur yang ada di dalam rumah tersangka RD untuk mengambil BB tersebut.
“Setelah tertangkap dan dimintai keterangan, diketahui jika shabu tersebut didapat dari Aak dan Fauzan, warga Lampung Tengah. Dalam tiap gram penjualan, tersangka RD memecah jadi 10 paket shabu. Dari tiap paket shabu tersebut, dia (tersangka.red) dapat keuntungan Rp.300 ribu,” ucapnya.
Selain mengamankan tersangka RD, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara juga mengamankan barang bukti berupa, 9 (sembilan) paket shabu, 1 (satu) pirex, 1 (satu) centong, 1 (satu) kotak rokok, dan 2 (dua) hp merk nokia.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini RD berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna pengembangan lebih lanjut,” jelas Iptu Andri Gustami. (ardi/rls)