Lampung Utara (SL) – Dua pelaku kawanan pencurian kendaraan roda empat yang biasa melakukan aksinya di lintas kabupaten berhasil diringkus petugas keamanan Polres Lampung Utara.
Hal ini disampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Waka Polres Kompol Suparman, didampingi Kabag Ops Kompol Handak Prakasa Qulbi, Kasat Reskrim AKP Syahrial, dan Kasat Intel AKP Haidirsyah, Kamis (8/3/2018), di Mapolres setempat.
Terungkapnya sindikat pencurian kendaraan roda empat tersebut bermula dari ungkap kasus aksi kawanan di wilayah Kelurahan Tanjung Senen, Kecamatan Kotabumi Selatan, Rabu (7/3/2018) sekira pukul 02.00 WIB.
“Berdasarkan LP nomor 126/II/2018, tertanggal 2 Febuari 2018, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Kapten Mustafa, RT 02 RW 01, Kelurahan Tanjung Senen, Kecamatan Kotabumi Selatan,” ujar Kompol Suparman, Kamis (08/03/2018).
Tersangka yang diamankan dari TKP dimaksud, yakni Robert Ike Lantama dan kemudian dikembangkan penyelidikan sehingga anggota Polres setempat kembali melakukan pennagkapan terhadap tersangka Mulyadi, Sulaiman dan Abdul Manan. Keempat tersangka tersebut merupakan warga Kecamatan Pubian dan Selagai Lingga, Kabupaten Lamoung Tengah.
Dikatakan Waka Polres, dari para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 3 unit kendaraan roda empat jenis pic up, suzuki dan cold diesel.
“Ini berawal dari pengamanan terhadap pelaku pencurian roda 4, L300, lalu dari pengembangan di Polsek Abung Barat, Abung Selatan dan di TKP Tanah Miring. Kita lalukan tindakan karena beberapa pelaku ini dianggap membahayakan,” ujarnya. (ardi/*)