Lampung Utara (SL) – Informasi yang berkembang terkait dengan perpanjangan kontrak pengelolaan areal parkir Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Pemkab. Lampura) dengan pihak ketiga PT. Guardian Oto Solusi pada kisaran Maret 2018 ini, mendapat penolakan tegas dari sebagian besar warga Kotabumi.
Diketahui, pengelolaan area parkir RSUD Ryacudu Kotabumi yang menggunakan sistem digital, dikelola oleh pihak ketiga PT Guardian Oto Solusi sejak awal Januari 2017.
Dikatakan Humas Komunitas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kab. Lampura, Adi Rasjid, keberadaan parkir digital di rumah sakit daerah tersebut dinilai tidak memberikan keamanan dan kenyamanan yang memadai.
“Sejak adanya sistem parkir digital di RSUD Ryacudu Kotabumi justru memberikan berbagai dampak negatif. Banyak kasus yang sudah terjadi pasca didirikannya infrastruktur parkir tersebut, seperti tertukarnya kendaraan motor dan mobil milik pengunjung tanpa adanya pengawasan, palang pintu yang tidak memenuhi standar keamanan sehingga beberapa pengunjung sempat tersangkut palang pintu dan menciderai kepalanya, juga tidak berfungsinya peralatan dengan sistem keamanan televisi/cctv yang berakibat beragam peristiwa itu tidak mampu terekam dan terpantau dengan profesional,” tegas Adi Rasjid, Minggu, (04/03/2028), di ruang kerjanya.
Ditambahkannya, dalam hal teknis pelaksanaan MoU (memorandum of understanding) perparkiran tersebut, pihak rekanan diduga kuat tidak menjalankan butir-butir nota kesepahaman dengan baik dan akuntabel.
“Berbagai persoalan yang muncul pasca ditandatanganinya nota kesepahaman tidak mampu ditangani dengan serius dan profesional oleh pihak rekanan. Baik yang bersifat peristiwa maupun area parkir yang menyempit. Tengok saja, bukan rahasia umum jika kendaraan mobil pengunjung justru terparkir di luar areal RSUD Ryacudu Kotabumi dan memakan bahu jalan protokol. Belum lagi mahalnya tarif parkir yang dikenakan oleh pihak rekanan kepada pengunjung rumah sakit,” ungkap Adi Rasjid.
Untuk itu, sergah Adi Rasjid, pihak Pemkab. Lampura agar dapat meninjau ulang nota kesepamahan dimaksud serta menata kembali area parkir seperti sediakala serta menghentikan perpanjangan kontrak dengan PT. Guardian Oto Solusi.
Sementara itu, menurut keterangan salah seorang pengunjung RSUD Ryacudu Kotabumi, Febby, mengatakan dirinya merasa dirugikan dengan adanya parkir digital di rumah sakit tersebut.
“Pada saat masuk, mesin ticket tidak dapat mengeluarkan karcis. Dan saya dikenakan tarif senilai Rp.3000,-. Padahal, saya berkunjung tidak lebih dari 30 menit. Saat saya tanyakan pada petugas, mereka beralasan mesin ticket sedang dalam keadaan rusak,” ujar Febby kepada Sinar Lampung, Minggu, (04/03/2018), di salah satu sudut RSUD Ryacudu Kotabumi. (ardi)