Lampung Utara (SL) – Belum diserahkannya fasilitas jabatan Bupati Lampung Utara pasca cuti diluar tanggungan negara, kepada Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, terus menuai kritikan. Kali ini, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Nero Kunang, yang membidangi bagian pemerintahan, angkat bicara.
Dikatakan Nero Kunang, sudah seharusnya seorang Bupati yang mengambil cuti diluar tanggungan negara saat mengikuti kontestasi Pilkada, dirinya segera menyerahkan fasilitas negara untuk jabatan Bupati diserahkan kepada Plt. Bupati.
“Yang namanya kendaraan dinas, rumah dinas dan segala macam fasilitas untuk jabatan Bupati, seharusnya sudah dikosongkan secara otomatis saat penetapan SK Plt. Bupati. Kok ini belum diserahkan,” kata Nero Kunang, kepada Sinar Lamiung, di Posko Pemenangan Ridho Berbhakti, Kotabumi Lampung Utara, Rabu, (28/02/2018).
Sebagai contoh, lanjut Nero, sama halnya yang terjadi di lingkungan Gubernur Lampung. Begitu mengajukan cuti guna mengikuti Pilkada, Ridho Ficardho langsung menyerahkan fasilitasnya kepada Pjs. Gubernur.
“Seharusnya seperti gubernur kita Ridho, langsung memberikan fasilitasnya kepada Pjs. nya, walaupun itu cuma sementara sekitar 3- 4 bulan,” tuturnya.
Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut seharusnya ketika Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, mendapatkan mandat tersebut segala sesuatu tanggungan negara itu menjadi hak seorang Plt.
Dikatakan, Nero Kunang, dirinya juga mendengar bahwa ada satu kendaraan roda empat merk Torido milik BE 1 J diketahui masih rusak di Jakarta.
“Yang kita tanyakan kenapa belum diserahkan dan masa ia mobil Bupati bisa rusak?” ujar Nero Kunang. (ardi)