Metro (SL) – Sebanyak 141 sertifikat hak atas tanah dibagikan langsung Wakil Walikota Metro Djohan kepada warga Kelurahan Ganjar Asri, Metro Barat. Warga sangat senang karena tanah yang di miliki selama ini sudah memiliki sertifikat tanah sebagai bentuk legalitas.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Metro, Sismanto menjelaskan bahwa, terdapat 141 bidang yang bersertifikat yang akan di bagikan bagi warga Ganjar Asri Metro Barat Kota Metro.
“Namun terdapat 10 orang yang dikenakan pajak terhutang, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan atau Banguan (BPHTB) dengan jumlah sekitar 11 juta Dari hal tersebut harus dibayar. Dan sebelum dilunasi, sertifikat atas tanah tersebut tidak bisa dialihkan atas hak tanahnya,” jelasnya.
Sementara Wakil Walikota Metro Djohan mengatakan, proses pembuatan sertifikat di Kota Metro terasa lebih cepat, jika di bandingkan dengan daerah lain.
“Saya berharap, melalui kegiatan yang menjadi program dari Presiden Joko Widodo, kedepannya di Kota Metro dari 22 Kelurahan, tidak ada lahan yang tidak bersetifikat,” kata Djohan di Aula Kelurahan Ganjar Asri, Rabu (24/01/18).
“Penyerahan ini sudah berjalan ke 6 kalinya. Hal ini dilakukan secara terpisah dengan tujuan tidak terjadinya kepadatan warga. Selain itu, kita dapat memberikan secara langsung kepada warga yang bersangkutan, karena sertifikat ini merupakan barang berharga,” ujar Djohan.
Djohan Wakil Walikota Metro juga mengatakan kepada warga Kota Metro, khususnya warga Ganjar Asri untuk dapat menggunakan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya. “Benar saat ini sudah menjadi hak warga, namun saya berharapsertifikat ini digunakan hanya untuk mengembangkan usaha mereka, agar uang tersebut dapat berkembang,” pungkasnya. (Holik)