Lampung Utara (SL)-Oknum guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kotabumi Lampung Utara menggunting hingga sobek seragam milik siswinya yang diketahui bernama Lusi Viana, yang tercatat sebagai siswi Kelas X.
Perbuatan yang dianggap tidak menyenangkan itu dilakukan oknum guru dimaksud dengan dalih menerapkan peraturan di sekolah tersebut.
Dikatakan guru Bidang Kesiswaan SMKN 1 Kotabumi, Sulistyani, sebelum adanya tindakan tegas yang menjurus pada indikasi kuat perbuatan tidak menyenangkan itu, pihak sekolah (guru) telah menyosialisasikan kepada siswinya untuk mengganti seragam (baju) yang kurang panjang dengan baju yang baru.
“Kami sudah sosialisasikan tentang pergantian baju yang mini atau kurang panjang ke bawah itu kepada para siswi sebelumnya. Sosialisasi itu sudah sejak Kamis lalu. Hal ini kami ingatkan kembali pada hari Senin (08/01/2018) dan pada Selasa (09/01/2018). Lantas pada Rabu (10/01/2018) dilakukan razia. Nah, kemungkinan yang terkena razia itu Lusi,” kata Sulistyani, Kamis, (11/01/2018), saat dikonfirmasi di Ruang BK sekolah kejuruan tersebut.
Sebelum dilakukan tindakan tegas itu, dia juga mengakui tidak ada pemberitahuan kepada wali atau orang tua siswa didiknya, karena menurut dia sudah selesai melalui sosialisasi kepada siswa,”Kan sudah kita sosialisasikan kepada siswa,” ujarnya.
Atas tindakan tegas itu, Lukmansyah, orang tua Lusi Viana, sangat menyayangkan sanksi yang diberikan kepada anaknya itu. Karena menurutnya, tindakan tersebut bisa membuat mental Lusi Viana drop disebabkan rasa malu dan kepada orang tua pihak sekolah seharusnya memberitahukan lebih dulu sebelum adanya tindakan tersebut.
“Ini sama saja mempermalukan anak, kita menyekolahkan anak kita supaya dididik biar pintar, apa begini cara mendidik anak? Seharusnya, guru-guru itu memberitahukan kepada kita selaku orang tuanya melalui surat, karena untuk pakaian anak sekolah tidak mungkin mereka bisa beli sendiri kalau bukan orang tuanya yang membelikan,” kata Lukmansyah.
Dengan adanya peristiwa ini, lanjutnya, bila tidak ada niat baik dari pihak sekolah untuk memberikan solusi dan berjanji bisa memulihkan mental anaknya supaya kembali percaya diri karena sempat dipermalukan di sekolah dengan adanya tindakan tegas itu, dia akan membawanya keranah hukum.
“Kalau tidak ada niat baik, saya akan laporkan masalah ini ke polisi. Karena ini penghinaan, pelecehan, pengrusakan, dan telah menghilangkan hak-hak kami sebagai warga negara Indonesia yang memiliki azas praduga tidak bersalah karena negara ini adalah negara hukum,” ungkapnya.
Lebih jauh Lukmansyah mengatakan, selain beban mental bagi anaknya atas sanksi yang diberikan pihak sekolah itu, tindakan pihak sekolah sudah melebihi batas yang tidak melihat dampak sosial bagi siswa dan orang tua siswanya.
“Apa karena kami ini orang susah makanya diperlakukan seperti ini. Kami ini asli orang daerah (Lampung) yang memiliki adat istiadat. Bagaimana kalau anak gadis guru-guru itu yang dipermalukan seperti itu apa mereka akan terima, dan apa memang aturan sekolah sudah setegas itu tanpa memberitahukan dulu kepada orang tua murid itu. Ini yang saya tidak terima,” kata Lukman.
Ditambahkannya, peristiwa itu dilakukan oknum guru anaknya, pada Rabu (10/01/2018) lalu. “Saya baru tau kejadian ini karena ibunya yang cerita kalau baju Lusi digunting dan disobekkan gurunya, tadi malam,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Kotabumi, Zainal Abidin, ketika dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan menggelar rapat hari ini (Kamis, 11/01/2018) dan juga akan membahas laporan pihak keluarga siswinya tersebut terlebih dulu baru akan memberikan informasi lebih lanjut untuk solusi peristiwa itu.
“Hari ini kita akan rapat dan akan kita bahas juga. Langkah pihak keluarga melaporkan itu ke pihak sekolah sudah tepat. Tapi, saya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena akan saya konfirmasikan terlebih dulu dengan guru yang bersangkutan,” ujarnya.
Zainal Abidin juga menegaskan dalam memberikan tindakan tegas itu memang tugas dewan guru, tetapi semua tindakan itu seharusnya melalui koordinasi terlebih dulu dengan wali murid agar tidak ada kesalahpahaman.
“Untuk itu, sebelum lebih jauh besok saya kasih informasinya setelah saya konfirmasikan dengan gurunya,” pungkasnya. (Rls/ardi/IWO).